Update Virus Corona Manado
Tak Tahu Ada Pemeriksaan Surat Perjalanan Masuk Manado, Sandi Terpaksa Putar Balik
Padahal pos pemeriksaan dari Pemkot Manado sudah ada sejak 29 Mei 2020 dan sudah diingat-ingatkan oleh pemerintah.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait syarat masuk Kota Manado ternyata belum sepenuhnya diketahui sejumlah masyarakat.
Terpantau masih ada saja masyarakat yang ingin masuk, namun belum mengetahui kalau ada pemeriksaan hari ini, Rabu (10/6/2020).
Padahal pos pemeriksaan dari Pemkot Manado sudah ada sejak 29 Mei 2020 dan sudah diingat-ingatkan oleh pemerintah.
Seorang pengendara yang sudah tahu sejak awal, sehingga langsung membuat surat jalan kepada hukum tua.
Alpius Horman warga Tateli, mengaku istrinya kerja di Manado jadi dari 27 Mei 2020 sudah minta surat karena bolak balik antar istri.
"Karena sudah dengar Pemkot akan memberlakukan penjagaan di pintu masuk, jadi sebagai masyarakat yang taat hukum sudah buat surat jalan dan berlaku selama 14 hari," kata Alpius.
Ia memperlihatkan surat jalan yang dibuat sejak 27 Mei dan ditandatangani kepala desa Tateli Tiga Stenly Gumalang.
Berbeda dengan Sandi dari Tateli pengendara motor lainnya, yang harus putar balik untuk membuat surat jalan dan tidak banyak memprotes kepada petugas.
"Belum tahu kalau hari ini ada pemeriksaan surat jalan, jadi sekarang akan balik untuk mengambil surat jalan dari hukum tua," ucap Sandi.
Untuk masuk Kota Manado, warga wajib memperlihatkan surat keterangan atau perjalanan ke Manado.
Wajib mengukur suhu tubuh, kendaraan roda empat harus 50 persen dari kapasitas, dan wajib menggunakan masker. (fis)
BERITA TERPOPULER :
• Wali Kota Jakarta Timur Ancam Lapor ke Anies Baswedan, Geram Karena Pasar Tak Ditutup
• Aktivitas Belajar di Sekolah Kembali Normal, Dikbud: Tetap Terapkan Protap Kesehatan Covid-19
• Masih Ingat Pembunuhan Wanita Bertato Burung Hantu? Begini Perkembangan Terkini Penanganan Kasusnya
TONTON JUGA :