Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

KRONOLOGI Warga Ambil Paksa Jenazah PDP Covid-19, Emosi dan Berteriak, Anggap Pasien Tak Positif

sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan yang ada di rumah sakit.

Editor:
Alamy Stock
Photo Ilustrasi kantong jenazah 

Insiden jemput paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur viral di media sosial.

Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi Eko S. Nugroho mengatakan, pihaknya sudah meminta penjelasan ke rumah sakit perihal insiden tersebut.

"Sudah, sudah (konfirmasi ke rumah sakit), masalahnya adalah ketidakpahaman massa yang datang," kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa, (9/6/2020).

Pihak rumah sakit lanjut Eko, pada dasarnya memang sudah ingin menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

Tetapi, karena jenazah merupakan PDP Covid-19, rumah sakit perlu melakukan penanganan khusus sesuai protokoler kesehatan.

"Rumah sakit akan memberikan sebetulnya, kalau memang mau diambil (pihak keluarga) karena rumah sakit tidak berhak menahan jenazah," ucapnya.

Rumah sakit dalam insiden ini hanya menjalan prosedur dan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Tetapi belum sampai ada kesepahaman, massa datang dan membawa paksa jenazah.

"Sepanjang masyarakat atau warga menginginkan itu (jenazah) dibawa pulang, ya kita akan serahkan baik-baik dengan memberikan surat keterangan bahwa mereka memahami risikonya kan gitu," ucapnya.

Sesuai dengan anjuran pemerintah, pasien yang masuk dalam penanganan Covid-19 wajib dilakukan penanganan khusus ketika sudah meninggal dunia.

"Jadi di kamikan di rumah sakit melakukan dengan protokol yang berlaku, protokol menyebutkan si pasien dengan kecurigaan Covid-19 baik PDP dalam perawatan, ketika dia meninggal maka jenazahnya di lakukan dengan cara khusus," ungkapnya.

"Perlakuan khusus itu yang akan kami terapkan, artinya nanti di masukkan ke dalam peti jenazah nah gitu ya. Pemusarannya (pemakaman) harus standar yang sudah di tetapkan, kemudian nanti kita berikan kepada pihak pemerintah masing-masing mau di makamkan dimana itu jenazah," tegasnya.

Adapun untuk kasus di RS Mekar Sari, jenazah bersangkutan memang belum diketahui hasil uji laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test apakah positif Covid-19 atau tidak.

"Nah ini posisinya jenazah statusnya menurut rumah sakit PDP dan meninggal, sudah sempat melakukan pemeriksaan yang di perlukan, untuk PCR saya belum mendapatkan informasi dari pihak rumah sakit. Kemungkinan masih menunggu hasil," terangnya.

Adapun sebelumnya, sebuah video aksi sejumlah warga mendatangi Rumah Sakit Mekar Sari, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi viral di medis sosial dan pesan singkat whatsapp.

Insiden tersebut diketahui terjadi pada, Senin, (8/6/2020) siang. Dalam rekaman video, sejumlah orang datang secara bergerombol dan menuju salah satu ruangan rumah sakit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved