Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Jaksa Tuntut Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Penjara Seumur Hidup, Zuraida dan Selingkuhannya

Tak hanya itu, sang eksekutor yang tak lain adalah selingkuhan Zuraida Hanum juga ikut mendapat hukuman yang sama.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Medan
Zuraida Hanum, Hakim Jamaluddin, dan Jefri Pratama. 

Zuraida Hanum (41) membeberkan kisah perselingkuhan dalam rumah tangganya bersama hakim Jamaluddin.

Kisah itu menjadi kesaksian Zuraida Hanum dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar secara teleconference di ruang Cakra VIII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (20/5/2020).

Dalam keterangannya, Zuraida Hanum mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hayati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida Hanum pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida Hanum, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bunuh Suami dan Akui 5 Kali Bercinta dengan Eksekutor, Zuraida Hanum Dituntut Penjara Seumur Hidup, https://bogor.tribunnews.com/2020/06/10/bunuh-suami-dan-akui-5-kali-bercinta-dengan-eksekutor-zuraida-hanum-dituntut-penjara-seumur-hidup?page=all

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved