Update Virus Corona Boltim
Dana BOS Bisa Beli Paket Internet, Dikbud: Untuk Besaran Tergantung Masing-masing Sekolah
Di mana dana BOS bisa digunakan untuk membeli paket internet untuk menunjang belajar mengajar.
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di tengah pandemi Covid-19.
Di mana dana BOS bisa digunakan untuk membeli paket internet untuk menunjang belajar mengajar.
Hal tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang fleskibilitas penggunaan dana BOS.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Boltim Yusri Damopolii mengatakan, belanja internet dengan dana BOS diperbolehkan. Namun untuk besaranya kewenangan dari pihak sekolah.
"Nah untuk berapa besaran digunakan membeli paket internet itu nanti sekolah yang akan tentukan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah," ucapnya.
Adapun keseluruhan dana BOS di Boltim sebesar Rp Rp 9.153.100.000.
"Itu sudah keseluruhan baik SD dan SMP," ucapnya.
Sebagai informasi Boltim memiliki 59 Sekolah Dasar (SD) dan 27 Sekolah Menengah Pertama (SMP). (ana)
BERITA TERPOPULER :
• Wali Kota Jakarta Timur Ancam Lapor ke Anies Baswedan, Geram Karena Pasar Tak Ditutup
• Aktivitas Belajar di Sekolah Kembali Normal, Dikbud: Tetap Terapkan Protap Kesehatan Covid-19
• Masih Ingat Pembunuhan Wanita Bertato Burung Hantu? Begini Perkembangan Terkini Penanganan Kasusnya
TONTON JUGA :