News
7 Komponen Penting yang Diungkapkan Bupati Kamaru Saat Hadiri Paripurna
Dalam kesempatannya Bupati Bolsel menyampaikan, apresiasi kepada legislatif dikarenakan melaksanakan kegiatan paripurna ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Hi Iskandar Kamaru, menghadiri kegiatan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah Bolsel tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Selasa (09/06/2020) di ruang Paripurna DPRD Bolsel.
Rapat tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii yang didampingi Wakil Ketua DPRD Bolsel, Salman Mokoagow.
Dalam kesempatannya Bupati Bolsel menyampaikan, apresiasi kepada legislatif dikarenakan melaksanakan kegiatan paripurna ini.
Menurutnya ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan amanat undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Dimana dalam pelaksanaannya berpedoman pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dikatakan Kamaru, berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang-undang nomor 9 tahun 2015 tentang pemerintahan daerah.
Kepala daerah diwajibkan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK kepada dewan perwakilan rakyat daerah.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Bolsel tahun anggaran 2019 ini pada dasarnya menggambarkan rangkaian dari seluruh proses pelaksanaan APBD.
"Dengan tujuan menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan, dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh entitas pelaporan dalam hal ini pemerintah Bolsel selama satu periode pelaporan,” ujar Kamaru.
Kamaru menuturkan, mengacu pada substansi laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK, dari komponen pertama yaitu laporan realisasi anggaran.
Dimana pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 589,1 Miliar atau 100,22 persen dari total target sebesar Rp 587,8 Miliar pada perubahan APBD.
Berkenaan dengan belanja dan transfer daerah, secara umum keseluruhan belanja dan transfer terealisasi sebesar Rp 583,3 Miliar atau 95,40 persen dari total anggaran sebesar Rp 611,5 Miliar.
Jika dilihat dari realisasi penerimaan pendapatan, dibandingkan realisasi pengeluaran belanja dan transfer daerah.
Pemerintah Bolsel mengalami defisit sebesar Rp 5,7 Miliar yang ditutupi dari pos pembiayaan daerah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran atau silpa tahun sebelumnya.
Yakni sebesar Rp 23,7 Miliar atau 100,02 persen dari total target pada perubahan APBD sebesar Rp 23,6 Miliar.