Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jemaah Haji 2020

Soal Keputusan Pembatalan Haji, Fachrul Razi: Bukan Perintah Bapak Presiden, Tapi Pertimbangan Kami

Menteri Agama Fachrul Razi, menegaskan bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020 dilakukan berdasarkan keputusan dirinya sendiri.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa/ via Warta Kota
Menteri Agama Fachrul Razi saat memberikan ceramah di Masjid Istiqlal, Jumat (01/11/19). Pada Selasa 9 Juni 2020, ia mengakui bahwa keputusan pembatalan jemaah haji 2020 tidak berasal dari presiden melainkan dirinya sendiri. 

Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

"Pihak Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara manapun. Akibatnya pemerintah tidak mungkin lagi memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan utamanya dalam pelayanan dan perlindungan jemaah," kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Saat Pemerintah Harus Ambil Keputusan Pahit Soal Pemberangkatan Haji

"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," tuturnya.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.

Sikap Masa Bodoh & Rasisme, Donald Trump Disebut Coba Membuat Rakyat Saling Bentrok

Lensun CS Kuliti Tim Gugus Penanganan Covid-19 pada RDP, dari Sembako, Data BLT hingga BST

Lensun CS Kuliti Tim Gugus Penanganan Covid-19 pada RDP, dari Sembako, Data BLT hingga BST

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Haji Bukan Perintah Jokowi".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved