Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

George Floyd

Mayoritas Anggota Dewan Setuju Bubarkan Polisi Setelah Kematian George Floyd, Wali Kota Menolak

Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.

Editor: Aldi Ponge
Mike Desmond/WBFO via AP)
ILUSTRASI POLISI Seorang demonstran berusia 75 tahun tergeletak dengan darah keluar usai didorong anggota polisi Bufallo, New York. Aksi itu dikhawatirkan memicu kemarahan publik seperti kasus George Floyd di Minnesota. (Mike Desmond/WBFO via AP) 

Kebijakan ini juga diadopsi pemerintah Prancis, yang melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher pada Senin (8/6/2020) lalu.

Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner mengatakan penggunakan chokehold adalah metode berbahaya dan tidak akan diajarkan lagi dalam pelatihan polisi.

Chokehold adalah teknik mengunci dengan menekan leher atau tenggorokan saat berada di tanah, menurut Castaner.

Sayangnya ide untuk membongkar departemen kepolisian tidak disetujui Wali kota Minneapolis, Jacob Frey.

Frey mendukung reformasi besar-besaran untuk merevisi sistem rasis struktural di kepolisian, namun tidak dengan menghapuskan seluruh departemennya.

Sebenarnya pembongkaran departemen kepolisian sudah pernah terjadi di AS sebelumnya.

Pada 2012 silam, Kota Camden di New Jersey membubarkan departemen kepolisian karena kejahatan dan kriminalitas yang merajalela.

Sebagai gantinya, pemerintah menggantinya dengan kekuatan baru yang mencakup wilayah Camden.

Sementara itu Kota Compton di California juga mengambil langkah yang sama pada 2000, dengan mengalihkan kepolisiannya ke Los Angeles County.

Sejatinya langkah pemerintah untuk mereformasi maupun menghapus Departemen Kepolisian Minneapolis masih jauh dari meyakinkan.

Penyelidikan hak-hak sipil yang sedang dilakukan mungkin akan terungkap dalam beberapa bulan ke depan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

SUMBER: https://www.tribunnews.com/internasional/2020/06/09/buntut-george-floyd-mayoritas-dewan-minneapolis-setuju-bubarkan-polisi-meskipun-wali-kota-menolak?page=all
Penulis: Ika Nur Cahyani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved