Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

George Floyd

Mayoritas Anggota Dewan Setuju Bubarkan Polisi Setelah Kematian George Floyd, Wali Kota Menolak

Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.

Editor: Aldi Ponge
Mike Desmond/WBFO via AP)
ILUSTRASI POLISI Seorang demonstran berusia 75 tahun tergeletak dengan darah keluar usai didorong anggota polisi Bufallo, New York. Aksi itu dikhawatirkan memicu kemarahan publik seperti kasus George Floyd di Minnesota. (Mike Desmond/WBFO via AP) 

TRIBUNMANADO.CO.ID -- Polisi Kota Minneapolis,Amerika Serikat diminta untuk dibubarkan setelah kematian  George Floyd.

Ide pembubaran polisi sudah disetujui mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6/2020).

Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.

Sembilan dari 12 anggota dewan menghadiri rapat umum di taman kota bersama sejumlah aktivis pada Minggu sore waktu setempat.

Mereka bersumpah akan memangkas dan membongkar institusi kepolisian di kota ini.

"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga keamanan komunitas kita," kata Lisa Bender, presiden dewan, dikutip dari Associated Press. 

"Upaya kami di reformasi bertahap telah gagal, titik," ujarnya.

George Floyd merupakan pria kulit hitam yang meninggal setelah dikunci lehernya oleh polisi Minnesota, Derek Chauvin.

Dia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (25/5/2020) dengan kata-kata terakhir 'Tolong, aku tidak bisa bernapas'.

Namun Chauvin tidak mengindahkan itu dan tetap menindih leher Floyd menggunakan lututnya sampai dia tidak sadarkan diri.

Kematian Floyd memicu protes besar-besaran, dari AS hingga ke luar negeri.

Aktivis menilai Departemen Kepolisian Minneapolis telah melakukan kekerasan yang brutal selama bertahun-tahun.

Selama itu juga pihaknya selalu menolak perubahan atau reformasi.

Sebelumnya, negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil kepada departemen kepolisian minggu lalu.

Perubahan paling signifikan yakni pemerintah kota Minneapolis sudah melarang chokehold bagi para polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved