Berita Seleb
Fakta Kasus Lidya Pratiwi, dari Pembunuhan Berencana Sang Kekasih hingga Terima Pembebasan Murni
Pesinetron Lidya Pratiwi yang divonis 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung sudah bebas sejak tahun 2013 lalu.
Saat itu karirnya di dunia hiburan Tanah Air terbilang cukup baik.
Dia memulai kariernya menjadi model di tahun 2000.
Melebarkan sayapnya di dunia hiburan, Lidya pernah menjadi salah satu pemain sinetron Ande-Ande Lumut yang ditayangkan di stasiun televisi SCTV setiap Senin pukul 19.00 WIB.
Nama Lidya semakin naik daun di dunia hiburan lantaran menjadi pemeran Jinny dalam sinetron Untung Ada Jinny yang ditayangkan di ANTV.
Untuk diketahui, Untung Ada Jinny merupakan versi terbaru dari sinetron Jinny Oh Jinny.
Kendati demikian, karier Lidya Pratiwi hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung, kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Namun, Lidya itu tidak terlibat langsung membunuh kekasihnya.
Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif.
Terlebih, selama menjalani masa tahanan, Lidya Pratiwi mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.

• Lagu Lathi Dituding Ada Unsur Pemujaan Setan, Weird Genius Angkat Bicara, Reza Arap Malah Tertawa
Sudah bebas bersyarat dari 2013