Kriminal
Dipicu Miras, BK Tega Aniaya Teman Sendiri, Tim URC Totosik Amankan Pelaku
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Utara," ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung, Senin (8/6/2020) pagi.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Pemuda berinisial BK (23), terpaksa harus diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Polres Tomohon.
Pasalnya pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara ini tanpa sebab telah menganiaya Frangky Mongdong (25) warga yang sama.
"Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tomohon Utara," ujar Katim URC Totosik, Bripka Yanny Watung, Senin (8/6/2020) pagi.
Adapun dari hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat pelaku bersama korban Lk dan rekan-rekan mengadakan pesta miras di lokasi perkebunan Wailan Jalan Mahoni, Minggu (7/6/2020) malam.
Korban yang pada waktu itu melihat pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk minuman beralkohol mengajak pelaku untuk pulang ke rumah.
Dengan tujuan menghantar pelaku ke rumah pelaku yang ada di Kelurahan Wailan Lingkungan IX.
Namun saat dalam perjalanan pulang dan hendak sampai ke rumah pelaku tanpa sebab, tiba-tiba pelaku mulai memberontak dan kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
"Akibatnya korban mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kiri," tandas Yanny. (hem)
BERITA TERPOPULER :
• Kabar Terbaru Perkembangan Lumpur Lampindo Sidoarjo, Begini Pengendaliannya Sekarang Oleh Pemerintah
• Krisdayanti Pasang Badan untuk Raul Lemos, Azriel Hermansyah: Apa Perlu Diposting Mii?
• Postingan Terbaru Azriel Hermansyah: Dari Dulu Awal Kenal Om Apa Pernah Kita Ngelawan?
TONTON JUGA :