Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Ibadah Haji 2020

Begini Klarifikasi Menteri Agama Fachrul Razi Soal Peniadaan Pemberangkatan Ibadah Haji Tahun 2020

Keputusan itu dikritik oleh DPR RI yang menganggap keputusan tersebut tidak melalui konsultasi dan rapat khusus oleh Komisi 8 DPR RI.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

Ia menyadari kesilapannya tidak melakukan konsultasi dengan Komisi 8 DPRI RI, meskipun Kemkumham telah memberitahukan kewenangan-kewenangan dalam kementeriannya.

"Seharusnya kami berkonsultasi dulu dengan komisi 8 DPR RI," ujarnya

Fahrul Razi merasa bertanggung jawab atas kesilapan tersebut dan meminta semua pihak tidak menyalahkan instansi Kementerian Agama, namun menyalahkan kepemimpinannya.

“Kalau ada yang salah, kesalahan ada Menteri Agama. Kalau ada yang salah bukan salah Kementerian Agama, tapi salah Menteri agama,” ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Klarifikasi Menag Soal Haji: Presiden Minta Deadline Haji Diundur Dari 20 Mei ke 1 Juni,

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/07/klarifikasi-menag-soal-haji-presiden-minta-deadline-haji-diundur-dari-20-mei-ke-1-juni?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved