Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Warga Resah dan Tak Nyaman dengan Kendaraan Over Dimensi

Sejumlah pengemudi motor dan mobil yang melintas dibuat resah dan tidak nyaman dengan keberadaan mobil besar yang over dimensi

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Sejumlah kendaraan yang diabadikan dalam keadaan over dimensi melintas di jalan protokol di kota Bitung, Jumat (5/6/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG -  Sejumlah pengemudi motor dan mobil yang melintas di jalan protokol Kota Bitung, dibuat resah dan tidak nyaman dengan keberadaan mobil besar yang over dimensi.

Menurut Jemmy seorang pekerja swasta, hampir setiap hari ketika pergi ke tempat kerja, keluar istrirahat makan siang menemukan kendaraan over dimensi yang lalu lalang dengan entengnya di jalan.

"Kondis ini sangat membahayakan kendaraan di belakangnya. Apalagi kalau kendaraan itu berhenti mendadak pasti akan terjadi persinggungan dengan kendaraan di belakangnya," tutur Jemmy, Jumat (5/62020).

Dia menjelaskan, keberadaan kendaraan yang over dimensi yang angkut kayu, besih atau barang yang panjang-panjang, kerat melebihi panjang kendaraan sehigga barangnya out ke luar.

Bahkan ada yang sampai sudah menyentuh aspal jalan. Belum lagi kendaraan yang over dimensi yang menumpuk beberapa meter di bagian atas kendaraan kerap di biarkan begitu saja oleh para sopir.

Akibat Covid-19, Jumlah Penumpang di Bandara Samrat Anjlok 99 Persen

"Kami pengemudi motor saat melintas di sampaing atau di belakang kendaraan seperti ini, sering diselimuti kecemasan dan ketakutan sehingga kami bergegas untuk mendahului," cerita Abril seorang tukang ojek pangkalan.

Upaya mendaului kendaraan yang seperti itu, justru sangat berbahaya. Karena bisa terjadi kecelakaan dengan kendaran dari arah yang berlawanan ketika melambung.

Merespons masalah ini, AKBP FX Winardi  Prabowo Kapolres Bitung mengatakan sudah kewajiban dari para pengemudi untuk memperhatikan keselamatan terutama tidak over dimensi maupun over load muatan.

"Ada aturan yang mengatur di undang-undang lalu lintas sudah sepatutnya mereka tahu dan penindakan serta sosialisasi sudah sering kami lakukan," jelas Kapolres.

Pemprov Sulut Siapkan Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Minahasa Selatan, RS Dokter Awalui

Sementara itu AKP Anita Sitinjak Kasat Lantas Polres Bitung menambahkan, kendaraan over dimensi menyebabkan tingkat lakalantas.

Over ke belakang besi dan kayu hingga  roda depan keangkat bahyakan keselamatan sopir dan orang di jalan.

"Sehingga diantisipasi dengan cara peneggakkan hukum kami tilang," tegas Anita.

Lanjut mantan kasat Lantas Polres Bolmong ini, terkait dengan kendaraaan yang over dimensi hingga over load sangat jelas memiliki potensi laka lantas.

Untuk itulah pihaknya bersama Dinas perhubungan Kota BItung akan melaksanakan operasi gabungan menilang kendaraan seperti itu.(crz) 

Pengamat Politik: Bakal Calon Kepala Daerah Jangan Hanya Jual Tampang

 

 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved