Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Hirup Aroma Lem dan Konsumsi Miras, 5 Muda-mudi Diciduk Totosik

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Polres Tomohon kembali mengamankan lima anak tengah menggelar pesta Miras dan hirum aroma lem

Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Muda-mudi digerebek miras dan ngelem 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, Polres Tomohon kembali mengamankan lima anak tengah menggelar pesta Miras dan hirum aroma lem di Kelurahan Woloan II Kecamatan Tomohon Barat.

Kelima Anak muda diketahui masing-masing berinisial FM (20) Warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, AR (19) warga Desa Lemoh, FP (20) asal Kelurahan Matani Tiga, VM (20) warga Kelurahan Tara-tara Dua, dan MM (19) warga Woloan Dua.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan penangkapan kelima anak muda ini berawal dari laporan warga.

"Sesuai laporan warga bahwa adanya sekumpulan anak muda yang sedang mengkonsumsi miras. Serta juga ada yang sedang menghirup lem dan sudah sangat meresahkan warga," katanya, Jumat (5/6/2020) malam.

Gubernur Olly Galakkan Gerakan Belanja Online di Pasar

Selanjutnya Tim URC Totosik Polres Tomohon bersama dengan Sat Pol PP Kota Tomohon langsung menuju ke lokasi tepatnya di Kelurahan Woloan II Lingkungan 10 Kecamatan Tomohon Barat.

"Ternyata benar didapati sebagaimana laporan awal tersebut dan langsung mengamankan lima anak muda beserta barang bukti 2 kaleng lem yang sudah dikonsumsi dan 1 Botol Minuman keras Jenis Cap tikus," sambung Yanny.

Kelimanya pun selanjutnya digiring ke Mapolsek Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah mengamankan para anak muda tersebut beserta barang bukti selanjutnya menggiring ke Mako Polsek Tomohon Tengah," pungkasnya. (hem)

Kajari Kotamobagu Akan Buka Pos Pengaduan Covid-19, Lihat Pelanggaran, Masyarakat Boleh Lapor

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved