Hari Jumat
Hari Ini Presiden Jokowi, Gubernur Anies Baswedan, Ketua DMI Jusuf Kalla Akan Salat Jumat di Masjid
Pemprov DKI akan kembali menyelenggarakan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Presiden berencana Salat berjamaah di istana
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hari ini rencananya sejumlah pejabat negara dan pemerintahan akan melaksanakan salat jumat di masjid.
Presiden Jokowi dan Gubernur Anies Baswedan rencananya akan salat jumat di masjid.
Terkait dengan itu, sebelumnya di Jakarta Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah diperpanjang lagi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Meski demikian, Anies mengatakan bahwa PSBB kali ini merupakan transisi menuju kembali dibukanya kehidupan baru warga Jakarta dengan pola New Normal.
Masa transisi ini kata Anies dimulai pada Jumat (5/6/2020) hari ini.
Apakah warga Jakarta sudah bisa salat Jumat?
Masjid dan tempat ibadah lainnya di ibu kota sudah boleh melaksanakan kegiatan peribadatan terhitung sejak Jumat 5 Juni 2020.
Pembukaan tempat ibadah jadi bagian kebijakan di masa PSBB DKI Jakarta yang masuki masa transisi.
Berkenaan dengan itu, besok Pemprov DKI akan kembali menyelenggarakan salat Jumat di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga direncanakan ikut melaksanakan ibadah Jumatan pada masjid yang terletak di dalam area Balai Kota DKI itu.
"Besok kita mulai jumatan lagi di masjid Fatahillah," kata Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat, saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
"Insya Allah, iya (Pak Gubernur ikut jumatan di Masjid Fatahillah)," imbuh dia.
Lembar pengumuman pengadaan jumatan dan tata cara panduan ibadah juga sudah terpasang di area luar masjid.
Dalam lembar pengumuman yang ditempel di salah satu sisi kaca masjid, DKM Masjid Fatahillah Balai Kota menjelaskan salat jumat besok akan dilaksanakan bergiliran sebanyak dua kali atau dua gelombang, dengan masing-masing pelaksanaan selama 45 menit.
Gelombang pertama dilaksanakan pukul 12.00 - 12.45 WIB, diperuntukan bagi pegawai yang berada di lantai ganjil Gedung Balai Kota.