Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Ferdian Paleka Bebas, Beredar Video Dirinya Ngaku Lebih Betah di Dalam Ruang Tahanan

"Di dalam saya sangat betah, lebih betah di dalam," ujar Ferdian menjawab pertanyaan seorang perempuan.

Mega Nugraha/tribun jabar
Ferdian Paleka saat meninggalkan Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020). 

SP 3 diatur di Pasal 109 ayat 2 KUHAP.

SP3 itu syaratnya yakni penyidikan tidak cukup bukti, peristiwanya bukan tindak pidana, penyidikan dihentikan demi hukum.

"Dengan dicabutnya, kami hentikan kasusnya," ujar Galih.

Sementara itu, Ferdian Paleka dan kawan-kawan juga sempat jadi korban perundungan sesama tahanan.

Karena kondisi itu, ia akan kembali memanggil Ferdian Paleka sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Ya, seperti kita ketahui bersama, kasus perundungan sebelumnya (di tahanan) juga kami proses. ‎Kami akan panggil yang bersangkutan sebagai saksi. Jadi, kami akan lihat perkembangannya seperti apa," ucap Galih. (Tribunbogor.com/Yongky Yulius)

TONTON JUGA

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Janji Buat Konten YouTube Lebih Positif
dan di tribunjabar.id dengan judul Viral Video Ferdian Paleka, Berdiri Dekat Pintu Mobil di Pinggir Jalan, Bilang Lebih Betah di Dalam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved