Virus Corona
100 Orang Serentak Berstatus ODP, Sebelumnya Bawa Sajam dan Ambil Paksa Jenazah Pasien PDP di RS
Sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya dikabarkan anggota keluarga mengambil paksa jenazah pasien Covid-19.
Terkait hal tersebut sekelompok warga yang berjumlah sekitar 100 orang ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP) secara serentak.
Penetapan itu menyusul aksi ratusan orang yang nekat mengambil paksa jenazah pasien dalam pemantauan (PDP) di Makassar, Sulawesi Selatan.
• Kritik Soal Masa Transisi PSBB dari Anies Baswedan, Anggota DPRD DKI: Kebijakannya Tak Jelas
• Wanita Ini Santai Nikmati Kopi dan Merokok Setelah Membunuh Pria 60 Tahun Secara Sadis
• Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Sadis

Berawal jemput paksa jenazah
Direktur RS Dadi Arman Bausat mengemukakan, peristiwa berawal ketika seorang PDP di Rumah Sakit Dadi Makassar, Sulawesi Selatan meninggal dunia.
PDP tersebut adalah rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar dan masuk ke RS Dadi pada Senin (1/6/2020).
Ia dirujuk lantaran memiliki gejala mengarah ke Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak napas hingga muntah-muntah.
Sempat dirawat dua hari, PDP tersebut meninggal, Rabu (3/6/2020).
RS digeruduk saat hendak urus jenazah dengan protap Covid-19
Pihak rumah sakit berencana akan mengurus dan mengkafani jenazah sesuai protap Covid-19, namun tiba-tiba sekelompok orang menggeruduk RS.
Jumlah mereka sekitar 100 orang dan membawa senjata tajam.
Rumah sakit yang juga hendak mengambil sampel swab pasien akhirnya gagal karena digeruduk dan diintimidasi.
"Baru rencana akan dikafani, dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Maccanda, Gowa, eh, datang pihak keluarga langsung ambil paksa dan bawa pergi," tutur Arman.
Pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak dalam kondisi tersebut.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung, biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah," papar Arman.
Dari rekaman CCTV rumah sakit, terlihat tujuh orang masuk ruang ICU dan membawa pergi jenazah tersebut begitu saja.
Ratusan penjemput ditetapkan sebagai ODP
Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, para penjemput itu langsung ditetapkan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Untuk mengantisipasi penularan, tim gugus tugas akan melakukan tracing pada keluarga dan rombongan yang mengawal kepulangan jenazah.
Tim gugus tugas juga akan memantau kondisi rombongan.
"Iya. Jadi pemerintah daerah tetap mendatangi keluarganya untuk memberikan edukasi seperti itu. Semuanya harus mengikuti protokol supaya penyebaran bisa diputus," ujar Ichsan.
Tindakan intimidasi dengan membawa senjata tajam itu disayangkan oleh Ichsan.
"Kami berharap semua harus saling menjaga karena tujuan kita di gugus tugas bagaimana menjaga protokol itu bukan untuk kita, tapi untuk masyarakat," kata Ichsan saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020). (Sumber: Kompas.com (Penulis : Hendra Cipto, Himawan | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief))
Sebelumnya Anggota Keluarga Ambil Paksa Jenazah Covid-19, 100 Orang Membawa Sajam
Belum lama ini sekitar seratusan orang membawa senjata tajam mendatangi sebuah rumah sakit di Makassar.
Hal tersebut dilakukan oleh kelompok orang ini untuk menjemput salah satu jenazah pasien di RS tersebut.
Karena aksi tersebut petugas di RS Dadi Makassar pun ketakutan dan pasrah dengan keadaan.

Insiden penjemputan paksa jenazah pasien dalam pengawasan terjadi itu terjadi secara mendadak.
Mereka tak tanggung-tanggung, demi bisa membawa pulang jenazah kerabatnya, keluarga bawa serta ratusan orang ke RS.
Bukan hanya bersama 100 orang saja tapi orang-orang tersebut ada yang membawa serta senjata tajam.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas (CCTV) Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar, Sulawesi Selatan.
Keluarga seorang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia mengambil paksa jenazah.
Sedianya jenazah PDP tersebut akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.
Dalam rekaman kamera CCTV RS Dadi yang beredar di media sosial, jenazah diambil saat masih berada di ruang ICU.
Tampak tujuh orang masuk dan langsung membawa pergi jenazah tersebut.
Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP pada Rabu (3/6/2020) siang.
Pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.

"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung.
"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani,
"Lalu disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa.
"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi,” jelasnya.
Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.
Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.
"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.
Gratiskan Pasien Corona
RSUD (Khusus) Dadi yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid 19 (Corona), hingga saat ini telah menangani 329 orang pasien yang terpapar virus Corona.
Para pasien yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Sulsel ini tanpa dibebankan biaya perawatan, hingga mereka sembuh atau kembali ke rumah mereka.
Kabag Keuangan RS Dadi, Harmin mengatakan para pasien covid ini ditanggung oleh rumah sakit.
"Tidak ada yang bayar, semua perawatan ditanggung oleh rumah sakit," kata Harmin, via telepon, Minggu (31/5/2020).
Menurut Harmin, dari total 329 pasien, 53 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya.
Sedangkan pasien meninggal dunia, akibat covid ini yakni 30 orang, dan yang lainnya di rawat.
Harmin menyebutkan, pendapatan RS milik pemerintah ini tetap berjalan seperti hari sebelumnya, meski selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) poly umum di RS Dadi tutup.
"Pendapatan di RS Dadi itu pendapatan utamanya dari pelayanan Jiwa dan itu tidak menurun, karenarn pasien jiwa tetap tdk berpengaruh sama covid. Mereka (pasien jiwa) tetap terlayani," katanya.
Pelayanan jiwa dan pasien covid lanjut Harmin itu memiliki blok berbeda, sehingga pelayanannya bisa terfokus.
Ia mengungkapkan, khusus untuk pelayanan swab, itu hanya melayani yang rawat inap saja dan tidak untuk umum.
Ditambahkan Harmin, RS Dadi tidak me menganjurkan tim medis mengunakan rapid test untuk mengecek pasien Corona, pasalnya akurasinya hanya sampe 30 %. (*)
• Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati Karena Lakukan Pembunuhan Sadis
• Kritik Soal Masa Transisi PSBB dari Anies Baswedan, Anggota DPRD DKI: Kebijakannya Tak Jelas
• Wanita Ini Santai Nikmati Kopi dan Merokok Setelah Membunuh Pria 60 Tahun Secara Sadis
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "100 Orang Serentak Jadi ODP, Berawal Jemput Paksa Jenazah PDP Sambil Bawa Senjata Tajam" dan di Tribunnews.com dengan judul "Seratusan Warga Bersajam Jemput Paksa Jenazah PDP Dari Rumah Sakit, Petugas Ketakutan dan Pasrah "