Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Soal Pak Jokowi Divonis Bersalah, Refly Harun: Kenapa Berita Ini Menjadi Penting?, Ini Pesannya

Terkait hal tersebut Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi soal vonis bersalah yang dijatuhkan kepada Presiden Republik Indonesia

Editor: Glendi Manengal
ist
Refly Harun 

Terutama pemerintah agar benar-benar menjadi regulator yang bertanggung jawab.

"Walaupun kencang sekali kritik terhadap pemerintah melalui jalur YouTube dan media sosial lainnya yang menggunakan atau berbasis pada internet."

"Tapi mudah-mudahan tidak terpikir sedikitpun dalam pikiran pemerintah atau siapapun yang berkuasa yang menguasai akses internet."

"Yang bisa membuka, menutup, memperlambat atau mempercepat akses internet untuk menghalang-halangi semua kegiatan masyarakat terutama kegiatan kritis," paparnya.

Pakar hukum Tata Negara Refly Harun.
Pakar hukum Tata Negara Refly Harun. (Youtube Refly Harun)

Refly juga mengingatkan, agar masyarakat yang mendapatkan akses internet bijak dan bertanggungjawab dalam menggunakannya.

"Tentu juga bertanggung jawab menyakampaikan sesuatu yang benar, yang konstruktir walaupun kritis, karena kritis itu adalah vitamin demokrasi," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim PTUN memutuskan bahwa Presiden Republik Indonesia serta Menkominfo bersalah atas pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

Pemblokiran internet ini dilakukan pada Agustus 2019 menyusul kerusuhan yang terjadi karena aksi demonstrasi di Papua dan Papua Barat.

Pihak tergugat satu adalah Menkominfo dan tergugat dua adalah Presiden Republik Indonesia. 

Majelis hakim menghukum tergugat satu dan dua membayar biaya perkara sebesar Rp 457.000.

Simak video lengkapnya:

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Rahayu Saraswati Ponakan Dari Prabowo Subianto Siap Bertarung di Pilkada Tangsel

Hukum China, Donald Trump Berencana Akan Melarang Maskapai Tiongkok Terbang ke AS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Tanggapi Vonis Bersalah Jokowi dan Menkominfo, Refly Harun Beri Pesan Ini "

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved