Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Jam Operasional Retail Dipertanyakan, Bupati JS: Bila Operasi Tak 1x24 Jam, Izin Saya Cabut

Kalau terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat akan saya copot.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
Giolano Setiay/Tribun Manado
Bupati Mitra James Sumendap SH 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Hadirnya dua perusahaan retail berstandar nasional di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Sulawesi Utara (Sulut), mendapat respon baik dari kalangan masyarakat.

Kedua retail tersebut yakni Indomaret dan Alfamart.

Retail ini terus dipadati saat dibukanya operasional belum lama ini.

Hal tersebut dibuktikan dengan melihat animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan tersebut.

Apalagi dengan hadirnya retail ini, kemudahan mengakses keperluan keseharian sangat terjangkau dan masyarakat tak perlu lagi bersusah payah keluar wilayah Mitra.

Letak yang strategis yakni di Ibukota Ratahan tepatnya di lantai dasar plaza Ratahan, membuat retail ini, lebih hidup dengan akses yang memungkinkan bagi masyarakat.

Disisi lain, retail tersebut juga, membuka peluang kerja bagi kawula muda yang ada di Kabupaten Mitra yang menjadi salah satu syarat oleh pemerintah bila ingin retail tersebut beroperasi diwilayah ini.

Meski begitu, nyatanya ada warga yang masih mempersoalkan masalah waktu operasional yang diberlakukan retail tersebut, yang tidak 1x24 jam.

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Bupati dua periode yang kerab disapa JS, juga memperhatikan jalannya operasional kerja retail tersebut.

Bahkan, Bupati JS juga mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart selang dibukanya operasional, apakah akan lanjut atau tidak.

Pasalnya, JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode ini menerima laporan, bahwa salah satu ritel tidak menjalankan operasional sesuai perjanjian.

"Saya tegaskan lagi, Pekan depan bila Alfamart tidak buka 1x24 jam, saya tutup operasinya," tandas Sumendap Kamis (4/6/2020) sembari juga mewarning sejumlah instansi terkait.

JS mempertanyakan, seperti apa perjanjian yang dibuat bersama dengan dinas dan instansi terkait dalam mengatur jam operasional dengan dua retail tersebut.

Diindahkan kehadiran mereka, untuk menumbuhkan ekonomi daerah, dengan adanya retail yang buka selama 1x24 jam penuh. Namun disayangkan tak diindahkan.

Bupati JS bakal memanggil sejumlah pejabat dari Dinas dan Instansi yang bersentuhan langsung dengan retail tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved