Dana Haji Dipakai untuk Investasi Valas, Gus Miftah Sebut Harus Izin Jemaah: Jangan Selonong Boy
Sebagai salah satu jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini, Gus Miftah mengaku memahami keputusan pemerintah tersebut
Adapun per Mei 2020, dana kelolaan haji di BKPH mencapai Rp 135 triliun, lebih tinggi dibanding Rp 125 triliun tahun 2019 dan Rp 113 triliun pada tahun 2018.
Pada 2020 ini, dana kelolaan haji ditargetkan mencapai Rp 142 triliun dan nilai manfaat BPKH Rp 8 triliun.
Tanggapan Gus Miftah
Kebijakan pemerintah yang membatalkan keberangkatan ibadah haji tahun 2020 mendapat sejumlah protes.
Khususnya, dari DPR yang merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan mengenai pembatalan tersebut.
Sejumlah tokoh juga mengkritik langkah pemerintah yang dianggap tergesa-gesa mengeluarkan kebijakan tersebut, padahal pemerintah Arab Saudi sendiri belum memberikan keputusan terkait akan digelar atau tidaknya ibadah haji.
Di sisi lain, sebagian pihak memahami keputusan pemerintah yang membatalkan ibadah haji tahun ini.
Hanya saja, penggunaan dana haji untuk hal yang tidak semestinya, mendapatkan protes keras.
Seperti kritik yang dilontarkan oleh Gus Miftah.
Sebagai salah satu jemaah yang harusnya berangkat haji tahun ini, Gus Miftah mengaku memahami keputusan pemerintah tersebut.
"Saya bisa memahami keputusan pemerintah untuk tidak memberangkatkan jamaah haji karena pandemi, walaupun agak gimana gitu," ujar Gus Miftah dikutip Wartakotalive.com dari akun Instagramnya, Kamis (4/6/2020).

Hanya saja, ia mengingatkan agar pemerintah tidak grusa-grusu membuat kebijakan dalam hal penggunaan dana haji milik jemaah.
Apalagi, penggunaan dana haji tersebut tanpa lebih dahulu meminta izin kepada jemaah selaku pemilik dana.
"Tetapi saya gagal faham bila dana haji akan digunakan diluar peruntukannya, tanpa seijin pemilik dana. Siapakah pemilik dana? Tentunya calon jamaah haji," imbuhnya.
"Maka bila benar berita dana haji mau digunakan untuk yg lain tolong pemerintah untuk meminta ijin kepada para calon jamaah haji sebagai pemilik dana tersebut (semoga berita itu hoax)," kata Gus Miftah lagi.