Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolsel

BREAKING NEWS! Pemkab Bolsel Perpanjang Kebijakan Program Belajar Dari Rumah Hingga 30 Juni

Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru pun mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, tentang kebijakan belajar dari rumah (BDR) untuk semua siswa di Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Nampak para guru di Kabupaten Bolsel sedang mengawasi siswanya yang belajar dari rumah belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Belum meredanya wabah Virus Corona di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), membuat Pemkab Bolmong Selatan (Bolsel) bertindak cepat.

Bupati Bolsel Haji Iskandar Kamaru pun mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru, tentang kebijakan belajar dari rumah (BDR) untuk semua siswa di Bolsel.

Belajar dari rumah yang sebelumnya usai ditanggal 2 Juni 2020, kembali diperpanjang oleh Bupati Bolsel hingga 30 Juni 2020.

Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran nomor 541/650/VI/2020/SEKR.

"Jadi kami masih memperpanjang proses belajar dari rumah bagi siswa karena mengingat masih tingginya angka pasien positif di Sulut," ujarnya ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (4/6/2020).

Kamaru mengaku langkah ini diambil guna menecegah para siswa di Bolsel terpapar Virus Corona.

"Meskipun di Bolsel baru 1 yang positif, tapi langkah pencegahan tetap kami lakukan," aku dirinya.

Kamaru pun meminta agar Dinas Pendidikan (Disdik) Bolsel bisa mengawasi para siswa yang belajar di rumah.

"Awasi, supaya mereka jangan hanya bermain. Tapi harus belajar juga," aku dia.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Bolsel, Rante Hattani mengatakan jika pihaknya akan memberdayakan para guru yang ada di Bolsel.

"Kami selalu siap jika memang untuk mengawasi para siswa yang ada di Bolsel, dan sementara kami masih memberdayakan para guru yang ada di Bolsel," ucapnya.

Sebelumnya diketahui jika Provinsi Sulut menjadi daerah dengan penyebaran Covid-19 tertinggi se-Indonesia. 

Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengungkapkan, kondisi ini belum memungkinkan untuk melakukan aktivitas normal seperti pembukaan rumah ibadah atau sekolah.

"Diusulkan rumah ibadah, sekolah, restoran jangan dulu buka. Panti pijat tutup dulu," ujar Wagub. 

Sulut mengalami peningkatan kasus Covid hingga 300 lebih.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved