Update Virus Corona Bolmong
"Ini Keputusan Yang Berat", Dilema Pengusaha PHK Karyawan di Masa Covid-19
Minimnya keuntungan, sementara pengeluaran membesar, membuat sejumlah Perusahaan bonafid sekalipun limbung.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Wabah Covid-19 memukul sektor usaha di Kabupaten Bolmong.
Perusahaan besar sekalipun tak kebal.
Minimnya keuntungan, sementara pengeluaran membesar, membuat sejumlah Perusahaan bonafid sekalipun limbung.
PT ASI misalnya.
Perusahaan pengelola ribuan hektare HGU sawit di Bolmong ini, goyah diterpa badai Covid-19.
Skenario terburuk terpaksa diambil pihak manajemen.
"Kami terpaksa PHK 21 karyawan," kata Suyono, salah satu pimpinan PT ASI.
Menurut dia, itu keputusan yang sangat berat.
Sewaktu memutuskan itu, dirinya dilanda pergumulan batin.
"Saya memikul beban yang berat, sebagai jaksa sekaligus hakim, di satu sisi, para pekerja ini punya keluarga, tapi di sisi lain perusahaan ini
juga sudah tidak ada pemasukan selama tiga bulan lamanya," kata dia.
Untunglah, kata dia, sebanyak 20 diantaranya paham dengan keadaan perusahaan.
Mereka bersedia menandatangani surat kesepakatan.
"Jadi dibayar 60 persen," katanya.
Ia mengklaim proses PHK tersebut sudah sesuai aturan.
Koordinasi terkait hal itu dilakukan dengan Dinas Tenaga Kerja Bolmong.