Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

361 Jemaah Tabligh dari 13 Negara Pulang ke Indonesia, Pemerintah Siap Lakukan Hal Ini

Judha tidak merinci datang dari negara mana saja jemaah tabligh yang pulang ke Indonesia tersebut.

Editor: Frandi Piring
RAJAT GUPTA/EPA-EFE
Lebih dari 1.000 peserta tabligh akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, India, dipindahkan dari lokasi, dan 24 di antaranya positif terinfeksi virus corona. Tabligh akbar ini digelar pada 31 Maret 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengatakan, 361 jemaah tabligh telah pulang ke Indonesia.

"Jemaah tabligh yang tersebar di berbagai negara, saat ini ada di 13 negara dengan total 1.165 dimana 361 di antaranya telah kembali ke Indonesia," kata Judha dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2020).

Judha tidak merinci datang dari negara mana saja jemaah tabligh yang pulang ke Indonesia tersebut.

Namun, berdasarkan data Kemenlu yang dihimpun Kompas.com pada 27 Mei 2020, saat itu ada 357 WNI anggota jemaah tabligh akbar telah dipulangkan.

Para WNI tersebut dipulangkan dari Pakistan, Bangladesh, Yordania, Maroko, Kuwait, dan Thailand.

Judha kemudian menjelaskan mengenai perkembangan jemaah tabligh Indonesia yang terkena khusus hukum di India.

Ia mengatakan, berdasarkan First Information Report (FIR) atau laporan polisi kepada pengadilan setempat, ada 334 WNI yang terlibat kasus hukum di India.

Lebih dari 1.000 peserta tabligh akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, India, dipindahkan dari lokasi, dan 24 di antaranya positif terinfeksi virus corona. Tabligh akbar ini digelar pada 31 Maret 2020.
Lebih dari 1.000 peserta tabligh akbar yang digelar di Nizamuddin, New Delhi, India, dipindahkan dari lokasi, dan 24 di antaranya positif terinfeksi virus corona. Tabligh akbar ini digelar pada 31 Maret 2020. (RAJAT GUPTA/EPA-EFE)

"Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151. Telah juga ada putusan bebas bagi 31 orang," ujar dia.

Judha mengatakan, pihaknya juga sudah menfasilitasi pengacara untuk mendampingi WNI yang terkena kasus hukum di India.

Hal itu dilakukan untuk memastikan semua WNI yang terkena kasus hukum bisa mendapatkan keadilan sesuai haknya.

"Dalam hal ini terkait dengan asas hukum KBRI New Delhi juga telah menunjuk pengacara, untuk memastikan seluruh warga negara kita, jemaah tabligh Indonesia, mendapatkan haknya secara adil dalam sistem peradilan di India," ujar Judha.

Terkait rencana evakuasi WNI di India akan dilakukan apabila masalah karantina kesehatan ataupun proses hukum sudah rampung atau WNI sudah mendapatkan exit permit dari Pemerintah India.

Pemulangan akan difasilitasi pemerintah dilakukan dengan cara repatriasi mandiri.

"Kita akan memfasilitasi kepulangan mereka," ucap dia.

Sejumlah WNI tersandung kasus hukum setelah mendatangi tabligh akbar di India.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved