Ibadah Haji
142 Jemaah Calon Haji Kotamobagu Batal Berangkat
Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Kotamobagu memastikan bahwa keberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 dibatalkan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANAO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kementerian Agama (Kemenag) wilayah Kotamobagu memastikan bahwa keberangkatan jemaah calon haji tahun 2020 dibatalkan.
Ratna Potabuga Kasi Perjalanan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag wilayah Kotamobagu mengatakan, jumlah ril JCH yang sebenarnya akan diberangkatkan ada 142 orang.
Di antaranya ada lansia satu orang, mahram 4, cadangan 8 orang, dan cadangan lansia dua orang.
"Mereka sudah melakukan pelunasan," jelasnya.
• Berikut 32 Pejabat Boltim yang Dilantik dan Diambil Sumpah, Ada Definitif dan Pelaksana Tugas
Ia mengatakan, jika pandemi covid 19 audah selesai, kemungkinan JCH akan diberangkatkan pada 2021 mendatang.
"Bebeberapa hari ini ada yang datang bertanya kepada kami soal pembatalan tersebut, sesuai dengan petujuk Kementerian Agama," jelasnya, Rabu (3/5/2020).
Ia menjelaskan, jika kloter 2020 berangkat tahun deoan, otomatis kloter tahun 2021 akan berangkat pada 2022.
Menurutnya ada yang sudah menjalani manasik haji, namun ada juga yang belum.
"Rencananya kami akan gelar secara online," kata dia. (amg)
• KPU Siapkan Jalankan Lagi Tahapan Pilkada Pakai Protokol Covid 19