Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

KPU Siapkan Jalankan Lagi Tahapan Pilkada Pakai Protokol Covid 19

Jajaran KPU segera bersiap diri untuk melaksanakan kembali tahapan Pilkada 2020, setelah sempat tertunda ketika Covid-19 merebak

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribunmanado
Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh 

TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Jajaran KPU segera bersiap diri untuk melaksanakan kembali tahapan Pilkada 2020, setelah sempat tertunda ketika Covid-19 merebak.

Ketua KPU Sulut, Ardiles Mewoh menyampaikan, karena Pandemi Covid 19 masih berlangsung maka jajaran KPU wajib menerapkan protokol kesehatan saat menjalani tahapan

"Kita harus bersiap menjalankan tanggung jawab tahapan dengan prosedur yang berbeda dibanding tahapan sebelum Covid 19," ujar Ardiles saat rapat kordinasi saring dengan KPU di kabupaten/kota penyelenggara Pilkada, Selasa (2/6/2020)

Persiapan dimulainya tahapan Pilkada menurut Komisioner KPU Sulut, Yessy Momongan yakni menjalani beberapa tahapan mulai dari pengaktifan kembali badan penyelenggara adhock yakni PPK dan PPS.

ICW dan YSNM Buka Posko Pengaduan Distribusi Bansos dan Alkes Covid-19 di Sulut

Kemudian menyusun daftar pemilih, serta melakukan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan

"Dituntut kesiapan kita sebagai penyelenggara dengan mengupayakan metode dan strategi baru," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara.

Salman Saelangi, Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan, sosialiasi pemilihan juga tak bisa dikesampingkan. Dilakukan bimtek kepada jajaran penyelenggara baik metode langsung maupun tidak langsung.

Meidy Tinangon, Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan menekankan, KPU kabupaten/kita mulai mengkaji keputusan ataupun rancangan keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan, program, dan jadwal pemilihan

Bupati Minahasa Kerahkan Para Pejabat Baru Tangani Covid-19

"Saat ini PKPU terkait tahapan maupun teknis pemilihan lanjutan sementara digodok KPU RI. Segera setelah regulasi itu diundangkan kita harus langsung action untuk segera menyesuaikan dengan aturan baru, termasuk merevisi keputusan KPU kabupaten/kota yang terkait pelaksanaan pemilihan.

Sekretaris KPU Sulut, Pujiastuti mengharapkan, KPU kabupaten/kota segera menyusun rancangan kebutuhan pemilihan

"Terutama untuk mengakomodir kebutuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19, untuk penyelenggara maupun pemilih," kata dia. (ryo)

Terus Alami Peningkatan, Warga Tomohon Yang Reaktif Rapid Test Capai 56 Orang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved