Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Waspada, di Negara Ini Hukum Berlaku Bagi Pengguna Smartphone yang Berkendara Hingga Pejalan Kaki

Aturan itu dibuat setelah penelitian dilaporkan menunjukkan bahwa terlalu banyak orang melihat ponsel mereka sambil berjalan kaki.

Editor:
News.Com.Au
Ilustrasi menerima telepon. - 

Jika undang-undang baru disetujui, maka akan mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Kebijakan itu dibuat setelah para ilmuwan memperingatkan bahwa mengirim pesan teks dan menggulir layar sentuh telah menyebabkan cedera pejalan kaki melonjak hingga 800 persen.

Sebuah tinjauan terhadap bukti menunjukkan 'cedera pengalihan perhatian' sekarang menjadi masalah yang signifikan dan menyebabkan meningkatnya jumlah kecelakaan.

Terlibat dalam SMS dan media sosial telah menyebabkan orang berjalan ke tiang lampu, melangkah ke lalu lintas dan tersandung.

Para ilmuwan di balik penelitian ini, dari University of Calgary di Kanada, mengatakan cedera terkait kemungkinan akan semakin parah.

Mereka sudah memperhitungkan sekitar satu dari setiap 25 insiden keselamatan jalan, tulis tim dalam jurnal BMJ Injury Prevention.

Penulis utama Dr Sarah Simmons dan koleganya mengatakan: 'Mengingat keberadaan smartphone, media sosial, aplikasi, video digital, dan streaming musik di mana-mana, gangguan jalan dan persimpangan jalan akan menjadi masalah keselamatan di masa yang akan datang."

Penggunaan smartphone atau medsos telah menyusup ke sebagian besar aspek kehidupan sehari-hari. 

Tim meninjau studi yang relevan tentang 'gangguan pejalan kaki'. Satu ditemukan 1.506 kunjungan ke departemen darurat di AS pada 2010 disebabkan oleh penggunaan ponsel di tempat-tempat umum.

Sejak 2004, data menunjukkan cedera, seperti berjalan ke tiang dan tersandung dan jatuh, meningkat 800 persen dari 0,4 persen menjadi 3,7 persen dari cedera pejalan kaki. Laki-laki di bawah 30 adalah korban terbesar.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BERTELEPON sambil Jalan Kaki akan Dikenai Hukuman, Mulai Diberlakukan 1 Juli 2020 di Jepang, https://wartakota.tribunnews.com/2020/06/02/bertelepon-sambil-jalan-kaki-akan-dikenai-hukuman-mulai-diberlakukan-1-juli-2020-di-jepang?

Susbcribe Youtube Channel Tribun Manado:

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved