Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lion Air

Lion Air Group Stop Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020, Banyak Penumpang Tak Patuhi Aturan

Lion Air Group yang menaungi maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air kembali memutuskan menghentikan sementara operasional penerbangan

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Pesawat Lion Air di apron Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lion Air Group yang menaungi maskapai Lion Air, Wings Air dan Batik Air kembali memutuskan menghentikan sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional.

Sebelumnya, Lion Air Group telah melakukan hal serupa selang 27 Mei hingga 31 Mei lalu.

Communication Strategic Officer Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penghentian sementara penerbangan penumpang berjadwal domestik dan internasional direncanakan mulai Jumat 5 Juni 2020.

"Sejak 5 Juni sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Danang dalam keterangan tertulis ke Tribun Manado, Selasa (02/06/2020).

Ia menjelaskan, keputusan Lion Air Group ini berdasarkan pertimbangan atas evaluasi setiap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Dampak Pandemi Covid-19, Keberangkatan 34 Jamaah Calon Haji Boltim Tertunda

"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan  kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Covid-19," kata Danang.

Dikatakan, Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada  dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya.

Lion Air Group senantiasa memantau perkembangan situasi, mengumpulkan data dan informasi serta mengimplementasikan berbagai langkah antisipasi yang dibutuhkan guna mempersiapkan kembali layanan
penerbangan mendatang

Sehingga operasional penerbangan Lion Air Group berjalan berdasarkan  ketentuan berlaku yang memenuhi aspek keamanan, keselamatan perjalanan udara, tetap  melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.

Pemakaman Jenazah PDP yang Tak Sesuai Protokol Covid-19 Bahayakan Warga, Ini Kata Pakar Epidemiologi

Lion Air Group sangat mendukung pemerintah terkait dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19,
melalui peran serta aktif melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini
Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan atau perubahan jadwal  keberangkatan tanpa tambahan biaya melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

Bisa juga melalui layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899 atau melalui e-mail refund.voucher@lionair.co.id.( ndo)

Pemakaman PDP Covid-19 di Langowan Dapat Pengamanan TNI-Polri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved