Update Virus Corona Sulut
Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Kali ini, seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa ini berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19.
Namun, pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis pihak kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa terprovokasi isu bahwa pihak keluarga disogok Rp 15 juta oleh pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar menyatakan ada upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mengizinkan jenasah dikuburkan sesuai protap covid.
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang.
Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steven Dandel mengatakan, saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun, berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya
Dandel mengatakan, terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steven Dandel mengatakan, dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada pihak keluarga.
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam masjid yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan laporan BPBD Manado, pasien PDP tersebut meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita.