Update Virus Corona Sulut
Lagi, Keluarga Ambil Jenazah di RS Pancaran Kasih Manado, Tolak Dimakamkan Sesuai Protap Covid-19
Kali ini, seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi lagi, keluarga pasien ambil paksa jenazah di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado, Sulawesi Utara pada Selasa (2/6/2020).
Sebelumnya. keluarga pasien PDP mengamuk dan mengambil paksa jenazah kerbatnya pada Senin (1/6/2020).
Hari ini, Selasa (2/6/2020), seorang warga berusia 45 tahun asal Amongena 2, Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. Sulawesi Utara.
Pihak keluarga menolak jenazah dimakamkan sesuai protap pemakaman covid-19.
Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi saat melihat situasi semakin memanas, langsung menemui pihak keluarga di depan RS dan mendoakan pihak keluarga.
"Ini berat, apalagi dalam masa-masa kritis. Jadi, saya minta tolong jangan lagi kasih beban (almarhum) kalau beliau (almarhum) bisa melihat, dia (almarhum) akan nangis melihat Saudaranya begini.
Kalian di sini karena rasa sayang (kepada almarhum). Buktikan rasa sayang kalian dengan mengiringi (almarhum) dengan doa.
Jangan ribut, dan kirim doa (buat almarhum) kepada Allah," kata Wakapolresta Manado.
Gilang, keponakan pasien tersebut menyatakan bahwa korban akan dimakamkan di Amongena 2 Langowan, Minahasa.
"Dia hanya sakit gula atau diabetes. Tapi, dari pihak RS akan melakukan sesuai protap Covid-19. Pihak keluarga tidak mau," kata Gilang.
Sampai berita ini diturunkan, Wakapolresta Manado ikut sholat bersama keluarga yang akan membawa jenasah pulang.
Jenazah sudah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik oleh petugas medis yang memakai APD lengkap.
Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah
Sebelumnya, ada keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan membawa pulang paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang sogokan Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah tudingan ini.