Update Virus Corona Manado
FAKTA Keluarga Pasien PDP di Manado Jemput Paksa Jenazah, Dirut Rumah Sakit Bantah Beri Uang
kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Pancaran Kasih, Manado, Sulawesi Utara mengamuk dan menjemput paksa jenazah pada Senin (1/6/2020) sore.
Mereka menolak kerabatnya yang akan dimakamkan sesuai prosedur Covid-19.
Keluarga pasien PDP itu pun menuding pihak Rumah Sakit memberikan uang Rp 15 juta agar jenazah dimakamkan sesuai protap Covid-19. Pihak rumah sakit membantah.
Ratusan warga mengamuk, dan membongkar paksa pintu kamar jenazah, kemudian membawa pulang jenazah PDP ke kediamannya di Lingkungan I, Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Polresta Manado menyebut peristiwa inui berawal dari meninggalnya seorang pria berusia 52 tahun yang masuk PDP yang didiagnosa meninggal karena kehilangan kesadaran akibat pneumonia.
"Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19," jelas keterangan tertulis kepolisian.
Kemudian pada Minggu 17.40 Wita, massa mendapat isu jika pihak keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 15 juta dari pihak RSU Pancaran Kasih.
Massa terprovokasi sehingga tak terkendali dan langsung mencari jenazah kemudian dibawa ke rumah duka secara paksa
Pihak keluarga bersama masyarakat berhasil membawa jenazah dan langsung menuju rumah duka di Kelurahan Ternate Baru, Kecamatan Singkil, Kota Manado untuk dilakukan pemandian dan sholat jenazah serta persiapan pemakaman pada 17.50 Wita
Anak Pasien tersebut, Khairul Lasarika (28) dalam video beredar mengakui adanya upaya pemberian uang dari pihak rumah sakit kepada keluarga, agar mau dikuburkan sesuai protap
"Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak," tegasnya
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Provinsi Sulut, Steaven Dandel mengatakan saat kejadian tersebut, memang sudah ada tim pendamping psikologi yang diturunkan, dengan melibatkan polisi, maupun tokoh agama.
"Namun berbagai negosiasi dan upaya yang dilakukan belum dapat memenangkan pihak keluarga, sehingga mereka terap memaksa untuk membawa pulang jenazah PDP tersebut," jelasnya
Dandel mengatakan terkait adanya isu pihak rumah sakit yang akan membayar keluarga, akan diselesaikan secara hukum, untuk mengkonfrontir dua pernyataan berbeda.
Steaven Dandel menyebut terkait pemberian uang kepada keluarga yang sudah heboh di media sosial dalam SOP tidak ada kebijakan pemberian uang kepada keluarga, /6/2020).Senin
Namun, dia tak membantah jika ada pemberian uang kepada imam yang dipanggil oleh pihak Rumah Sakit.
"Untuk memandikan dan mensholatkan jenazah bukan kepada keluarga," kata Dandel dalam pesan tertulis.
Koordinator Bidang Operasional Gugus Tugas Provinsi Sulut ke Jemmy Kumendong mengatakan berdasarkan laporan BPBD Manado, pasien PDP tersebut meninggal pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 Wita.
Pasien tersebut laki-laki berusia 52 masuk rumah sakit pada Selasa, 26 Mei 2020 pukul 10.20 Wita.
Menurut keterangan Perawat RSU Pancaran Kasih, pasien mengalami penyakit diagnosa pneumonia, kehilangan kesadaran, PDP berat.
Manajemen Rumah Sakit Pancaran Kasih, melalui pers rilis singkat yang diterima membantah adanya upaya pemberian uang untuk membujuk keluarga agar pemakaman jenazah PDP dilakukan sesuai Covid-19.
Direktur Utama RSPK, dr Edwin Kambey membantah terkait kabar pemberian uang ke keluarga korban.
"Untuk penyakitnya nanti gugus tugas yang menyampaikan," katanya. (Don/Angga/Fis)