Update Virus Corona Tomohon
Insentif 60 Tenaga Medis di Kota Tomohon Belum Cair, RSUD Anugerah Usulkan Rp 450 Juta Bulan April
Sebanyak 60 tenaga medis yang bertugas melakukan penanganan Covid-19 di RSUD Anugerah harus sedikit bersabar untuk menikmati insentif
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 60 tenaga medis yang bertugas melakukan penanganan Covid-19 di RSUD Anugerah harus sedikit bersabar untuk menikmati insentif sebagaimana yang dijanjikan.
Pasalnya hingga kini, usulan insentif untuk tenaga medis masih sementara berproses.
Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala RSUS Anugerah Tomohon dr Jerry Bororing, melalui Kepala Bidang Tata Usaha Dr Novri Tuerah, Senin (1/6/2020).
"Memang untuk saat ini kami usulkan untuk pecairan insentif bagi 60 tenaga medis. Tapi masih sementara diverifikasi di Kementrrian," ungkapnya kepada Tribun Manado.
• Desa Pancasila Itu Ada di Bolmong
Menurutnya 60 tenaga medis tersebut adalah mereka yang namanya keluar sesuai SK dari Gubernur dan Kementerian.
Di mana diisi dari Dokter Spersialis, dokter umum, perawat hingga tenaga kesehatan lainnya.
"Yang usulkan ini nama-nama yang melakukan penanganan langsung, serta masuk dalam SK. Tapi bisa saja tiap bulan SK berubah," beber Novri.
Adapun setiap tenaga medis ini menerima insentif sesuai SK Menteri kesehatan.
"Misalnya untuk dokter spesialis, paling tinggi diusulkan yaitu Rp 15 juta, lalu dokter umum paling tinggi nomilnaknya Rp 10 juta, Perawat atau bidan Rp 7,5 juta serta tenaga kesehatan paling tinggi Rp 5 juta," katanya lalu menjelaskan angka tersebut baru sebatas usulan insentif bulan April saja.
• Baru Dua Daerah di Sulut yang bisa Laksanakan New Normal
"Jadi untuk insentif tenaga medis khusus bulan April sudah usulkan total Rp 450 juta. Tapi itu kan itu baru usulan, karena kalau disetujui atau tidak tergantunf dari pusat," sambung Novri
Sedangkan untuk usulan bulan Mei, menurut Novri baru akan dimasukan.
"Untuk insentif bulan Mei juga akan segera diusulkan. Karena kan paling lambat dimasukan 10 Juni," tukasnya.
Sedangkan untuk yang tidak dicover APBN, menurut Novri tetap juga bakal menerima insentif dengan diambil anggaran dari APBD Kota Tomohon.
"Misalnya sopir, cleaning service, petugas laundry dan petugas sampah medis itu insentifnya dibayar melalui APBD Kota Tomohon. Malah pencairannya akan dilakukan dalam waktu dekat," pungkasnya. (hem)
• Ini Rincian 52 Orang di Sulut Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19