Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB di Bekasi, Padahal Sempat Ditinjau Jokowi untuk Kesiapan New Normal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Tribunnews.com
Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Mall Sumarecon Kota Bekasi, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BEKASI - Presiden Jokowi meninjau salah satu pusat niaga di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Presiden Joko Widodo mengunjungi sejumlah lokasi untuk melihat kesiapan penerapan kenormalan baru atau new normal.

Tujuannya adalah agar masyarakat bisa tetap produktif sekaligus aman dari ancaman Covid-19. 

Presiden menyebut bahwa dalam menuju ke tatanan baru tersebut, pemerintah juga melihat angka-angka dan fakta-fakta di lapangan.

TERUNGKAP Ini Pengakuan China Soal Covid-19, Ternyata Bukan dari Pasar Tradisional, Lalu Darimana?

Jokowi juga sempat meninjau Stasiun MRT Bundaran HI dan Summarecon Mal Bekasi pada Selasa (26/5/2020).

Saat mengunjungi Summarecon Mal Bekasi, Jokowi didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun telah mengizinkan pembukaan rumah ibadah di zona hijau.

Salat jumat perdana pasca-penutupan aktivitas keagamaan akibat pandemi Covid-19 digelar di Masjid Agung Al-Barkah.

Namun pada Jumat (29/5/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan 12 daerah di Jawa Barat yang masih harus menjalani Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan 15 daerah lain atau tatanan normal baru, atau yang disepakati disebut sebagai Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat.

Satu diantara wilayah yang masih harus menjalani PSBB yakni Kota Bekasi.

Ridwan Kamil Umumkan Daerah PSBB dan New Normal

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) saat meninjau PSBB di Kota Bekasi, Rabu, (15/4/2020). (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan jika sebelumnya terdapat tiga kota dan kabupaten yang masih masuk zona merah atau level 4, kini semua daerah tersebut sudah lebih aman masuk ke zona kuning.

Namun demikian, belum ada kabupaten atau kota di Jawa Barat yang masuk zona hijau atau bebas sepenuhnya dari persebaran Covid-19.

Daerah yang masuk zona kuning atau direkomendasikan tetap melaksanakan PSBB adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, dan Kota Depok

Sisanya adalah daerah yang masuk zona biru atau dapat melaksanakan AKB, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved