Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Internasional

Presiden China Xi Jinping Disebut Adalah Pemimpin Diktator, Eks Pejabat Hong Kong: Gagasan Diktator

"Xi Jinping membenci hal-hal yang dijanjikan Hong Kong di bawah 'satu negara, perjanjian dua sistem'

Editor: Frandi Piring
google
Foto yang dirilis kantor berita Korea Utara, KCNA, bertanggal 20 Juni 2018, menunjukkan Presiden China Xi Jinping (kiri) yang bersalaman dengan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Parlemen China pada minggu ini telah menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong yang bisa mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.

"Xi Jinping membenci hal-hal yang dijanjikan Hong Kong di bawah 'satu negara, perjanjian dua sistem'

yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dengan sengaja dia langgar," kata Patten.

"Apa yang dia harap bisa dia lakukan adalah untuk menghancurkan Hong Kong." tambahnya.

Patten mengatakan, tindakan Xi Jinping telah menempatkan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional utama Asia kini dipertanyakan.

"Apa artinya? Ini berarti tanda tanya yang serius bukan hanya tentang masa depan Hong Kong sebagai masyarakat bebas,

tetapi juga tentang kemampuan Hong Kong untuk terus berlanjut sebagai pusat keuangan internasional utama di Asia,” kata Patten.

Presiden China Xi Jinping
Presiden China Xi Jinping (afp)

Ia menambahkan, banyak orang akan mencoba meninggalkan Hong Kong dan arus modal juga akan mengalir keluar.

Otonomi Hong Kong, sampai sekarang, telah memberikan kepercayaan kepada investor terhadap sistem hukum dan tata kelola wilayah tersebut.

Sementara sistem hukum Tiongkok bertanggung jawab kepada Partai Komunis.

"Apa yang Anda hadapi dalam konflik adalah gagasan diktator tentang apa hukum itu dengan common law yang tidak diragukan lagi akan menyebabkan pertikaian konstitusional," imbuh Patten.

China Ancam Kerahkan Militer untuk Hancurkan Taiwan: Kita Bukanlah Tiongkok Tua yang Rapuh

Pemimpin Hong Kong Ancam AS

Pejabat senior pemerintah Hong Kong mengecam pada hari Sabtu (30/5/2020) atas langkah-langkah yang diambil oleh AS.

Seperti yang diketahui, Presiden AS Donald Trump melepaskan status khusus negara kota itu dalam upaya untuk menghukum China karena memberlakukan undang-undang keamanan nasional di pusat keuangan global.

Pihak pemerintah Hongkong, Carrie Lam dan John Lee.
Pihak pemerintah Hongkong, Carrie Lam dan John Lee. (PHOTO PROVIDED TO CHINA DAILY)
Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved