Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Panitia dan Pembicara FH UGM Diteror, PKS Kecam Aksi tersebut

"Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi," kata Aboe saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/2020).

Editor: Isvara Savitri

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Aksi teror yang menimpa pembicara, moderator, dan penyelenggara diskusi yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) disesalkan oleh Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsy.

Diketahui, diskusi tersebut mengangkat tema ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Sedianya diskusi tersebut digelar Jumat (29/5/2020) secara virtual.

"Saya sangat mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia diskusi," kata Aboe saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/5/2020).

Aboe mengungkapkan dirinya menerima laporan adanya pemanggilan terhadap panitia diskusi oleh pihak berwajib sehingga diskusi tersebut urung digelar

Menurutnya, pembatalan diskusi itu termasuk upaya melarang kebebasan berpendapat.

"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh Kepolisian, ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan. Akibatnya diskusi tersebut dibatalkan, ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," ujarnya.

Habib Aboe, sapaan akrabnya, menilai pengancaman seperti itu sangat berbahaya untuk forum akademik karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.

"Tentunya hal ini sangat membahayakan untuk negara demokrasi, karena para akademisi di bungkam dengan berbagai ancaman. Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius," ujar bendahara fraksi PKS ini.

Dia menduga ada pihak ketiga yang sengaja membuat kondisi tidak kondusif.

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) ini menegaskan jangan sampai kejadian ini terulang dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tak bertanggung jawab.

"Saya yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian," ucapnya.

"Karenanya, saya minta Polda DIY memberikan atensi serius tergadap persoalan ini. Mari kita tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik. Hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut," pungkasnya.

PP Muhammadiyah Bantah Anggotanya Meneror Diskusi Mahasiswa UGM

Pengurus Pusat Muhammadiyah membantah anggotanya melakukan teror terhadap kegiatan komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved