Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

New Normal Segera Diterapkan, Ini Penjelasan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19

Keputusan tersebut berdasarkan penjelasan dari Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Istimewa
Ilustrasi New Normal 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah penjelasan pemerintah mengenai penerapan New Normal di sejumlah daerah di Indonesia.

New normal akan dilaksanakan secara bertahap.

Hal itu disampaikan Achmad Yurianto Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19.

Keputusan tersebut berdasarkan penjelasan dari Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Tatanan New Normal tidak mungkin dilaksanakan serempak, karena permasalahan di masing-masing kabupaten/kota tidak sama.

Berikut pertimbangan penerapan new normal yang Tribunnews.com kutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:

Menurut Yuri, bidang kesehatan aspek epidemiologi menjadi sesuatu yang penting dan harus dipertimbangkan.

Menetapkan New Normal di suatu daerah, angka penurunan kasus positif setidaknya mencapai lebih dari 50 persen dari kasus puncak yang pernah dicapai di daerah tersebut dalam 3 minggu berturut-turut.

Jika di suatu daerah masih terdapat penambahan kasus, maka rata-rata penambahan kasus positifnya harus menurun di bawah 5 persen dari kasus yang diperiksa.

Dari sistem kesehatan yang perlu dipertimbangkan di antaranya, penggunaan tempat tidur ICU dalam dua minggu terakhir dan sistem surveilans kesehatan yang diberlakukan.

“Ini jadi ukuran apakah daerah tersebut bisa melaksanakan konsep New Normal yang baru,” ungkap Yuri, Minggu (31/5/2020)

Pertimbangan tersebut, yang harus disampaikan kepada kepala pemerintahan setempat.

Selain itu, juga harus disampaikan kepada tokoh masyarakat, serta semua pihak yang ada di kabupaten/kota tersebut.

Alasannya, untuk memutuskan apakah akan melaksanakan New Normal atau akan menundanya.

Setelah diputuskan, maka harus ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved