Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Gubernur Hong Kong Sebut Xi Jinping Diktator yang Gugup: Kami Harus Bereaksi

Chris Patten mengatakan, tindakan keras Xi di Hong Kong berisiko memicu arus keluar modal dan orang-orang dari Hong Kong.

Editor: Rhendi Umar
afp
Presiden China Xi Jinping 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Gubernur Hong Kong Chris Patten angkat bicara soal kisruh di Hongkong.

Dia menilai, Presiden China Xi Jinping sangat gugup dengan posisi Partai Komunis China sehingga ia mempertaruhkan perang dingin baru dan membuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan di ujung tanduk.

Chris Patten adalah Gubernur terakhir yang ditempatkan Inggris di Hong Kong.

Patten mengatakan, tindakan keras Xi di Hong Kong berisiko memicu arus keluar modal dan orang-orang dari Hong Kong yang menyalurkan sebagian besar investasi asing ke daratan China.

"Kami telah lama melewati tahap di mana tanpa menginginkan perang dingin lainnya, kami harus bereaksi terhadap fakta bahwa Xi Jinping sepertinya menginginkannya sendiri," kata Patten seperti dikutip Reuters.

Patten menyebut Xi Jinping sebagai seorang diktator yang "gugup" tentang posisi Partai Komunis di Tiongkok setelah mengkritik penanganan awal wabah virus corona dan dampak ekonomi dari ketidaksetujuan perdagangannya dengan Amerika Serikat (AS).

"Salah satu alasan Xi Jinping memunculkan semua perasaan nasionalis tentang Hong Kong ini, tentang Taiwan dan tentang masalah-masalah lain, adalah bahwa ia lebih gugup daripada pejabat mana pun yang mengizinkan posisi Partai Komunis di China," katanya.

Kedutaan China di London tidak segera menanggapi permintaan komentar soal pernyataan Patten ini.

Patten, yang kini berusia 76 tahun, menyaksikan bendera Inggris diturunkan di atas Hong Kong ketika koloni itu dikembalikan ke China pada tahun 1997 setelah lebih dari 150 tahun di bawah kekuasaan Inggris.

Otonomi Hong Kong dijamin berdasarkan perjanjian "satu negara, dua sistem" yang diabadikan dalam Deklarasi Bersama China-Inggris tahun 1984.

Belakangan ribuan pengunjuk rasa Hong Kong turun ke jalan menentang undang undang keamanan nasional.

Parlemen China pada minggu ini telah menyetujui keputusan untuk membuat undang-undang bagi Hong Kong yang bisa mengekang hasutan, pemisahan diri, terorisme, dan campur tangan asing.

"Xi Jinping membenci hal-hal yang dijanjikan Hong Kong di bawah 'satu negara, perjanjian dua sistem' yang diajukan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dengan sengaja dia langgar," kata Patten. "Apa yang dia harap bisa dia lakukan adalah untuk menghancurkan Hong Kong."

Patten mengatakan, tindakan Xi Jinping telah menempatkan posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional utama Asia kini dipertanyakan.

"Apa artinya? Ini berarti tanda tanya yang serius bukan hanya tentang masa depan Hong Kong sebagai masyarakat bebas, tetapi juga tentang kemampuan Hong Kong untuk terus berlanjut sebagai pusat keuangan internasional utama di Asia,” kata Patten.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved