Trump Ancam Perusahaan Sosmed: Tuding Membungkam Kelompok Konservatif
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump murka kepada perusahaan teknologi yang mengelola sosial media (sosmed).
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Apple, Google, Facebook dan Amazon.com menghadapi penyelidikan antimonopoli oleh otoritas federal dan negara bagian, serta panel Kongres AS. Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat, bersama dengan Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan perubahan pada Bagian 230 Undang-Undang Komunikasi yang Layak, sebuah undang-undang federal yang sebagian besar membebaskan platform daring dari pertanggungjawaban hukum atas materi yang diunggah oleh pengguna mereka.
• Mahathir Mohamad dan 4 Pendukungnya Dipecat dari Partai Bersatu, Terungkap Alasannya
Perubahan seperti itu dapat membuat perusahaan teknologi lebih rentan dari tuntutan hukum. Senator Republik Josh Hawley, yang sering mengkritik perusahaan besar teknologi, mengirim surat kepada Dorsey yang menanyakan mengapa Twitter harus terus menerima kekebalan hukum setelah memilih untuk melakukan editorial atas cuitan Presiden Trump. (cnn/rtr/feb)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/donald-trump-konsumsi-obat-hidroksiklorokuin-yang-dikaji-menambah-risiko-kematian-pasien-covid-19.jpg)