Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Miliaran Anggaran Infrastruktur Dialihkan ke Covid-19, Yasti: yang Penting Rakyat Saya Tak Lapar

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengakui, penanganan Covid 19 banyak menyedot anggaran pembangunan infrastruktur Bolmong

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Arthur Rompis
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengakui, penanganan Covid 19 banyak menyedot anggaran pembangunan infrastruktur Bolmong.

Sebut Yasti, anggaran sebesar Rp 163 miliar dari pusat ditarik kembali. "Itu anggaran DAK dan DAU, ditarik pusat dan dikembalikan lagi dalam bentuk bantuan sosial ini," kata dia.

Selain itu, beber dia, ada anggaran sebesar Rp 90 miliar milik Pemkab Bolmong yang dialihkan untuk bantuan
sosial bagi 8.240 warga.

Yasti membeber, pihaknya memandang itu semua sebagai kewajiban pemerintah
untuk meringankan beban warga di masa Covid-19.

Joune Ganda Ajak Masyarakat Minut Perangi Covid-19

"Buat saya tidak apa apa pembangunan infrastruktur terlambat, yang penting rakyat saya tidak lapar," katanya.
Ia meminta warga menggunakan bantuan sosial tersebut sebaik - baiknya.

Yasti mewanti - wanti aparatnya untuk tidak memotong bantuan tersebut. "Jika ada yang potong, silahkan
lapor saya," kata dia.

Sebut Yasti, warga Bolmong akan kembali menerima BST pada awal bulan depan.

Bantuan bahan pokok juga akan disalurkan pada periode tersebut.

Terkait Kesiapan Pilgub, VAP Sebut Berdoa Saja

Kadis Sosial Abdul Harris Bambela mengatakan, pencairan serentak dimulai Kamis, bertempat di kantor Camat masing-masing.

"Pemberian bantuan akan berlangsung  selama dua hari," kata dia.

Sebut Bambela, berdasarkan data DTKS, hanya ada 8.243 kepala keluarga penerima.

Di luar data tersebut terdapat 1700 an kepala keluarga yang berhak tapi belum tercatat.

"Data tersebut kita perjuangkan dan pada akhirnya semua kuota terpenuhi," kata dia.

Diakuinya ada kendala pendataan. Namun semua sudah teratasi. (art)

Sungguh Biadab Perlakuan Ayah Kandung dan Paman Terhadap Korban yang Berusia 16 Tahun

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved