Populer Nasional
Kabar Baik Bagi Masyarakat, Pihak Pemerintah Berikan Kemudahan Ini Menjelang Penerapan New Normal
Menyambut penerapan new normal, pihak pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial dan juga isentif beberapa faktor bidang jasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat menjelang pemberlakuan penerapan New Normal di beberapa daerah yang akan dilaksanakan mulai 1 Juni 2020.
Akibat adanya wabah virus corona membuat kondisi ekonomi negara melambat.
Menyambut penerapan new normal, pihak pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial dan juga isentif pada beberapa faktor bidang jasa.
Yakni, bagi para petani, nelayan hingga tenaga kesehatan.

Yang pertama, insentif untuk tenaga kesehatan sudah mulai disalurkan oleh pemerintah. Penyaluran dimulai sejak Jumat (22/5).
Insentif diberikan pemerintah sebagai penghargaan atas kerja tenaga kesehatan selama pandemi virus corona (Covid-19).
"Menteri Kesehatan telah melaporkan kepada bapak presiden tentang insentif kepada tenaga kesehatan yang sudah mulai disalurkan sejak tanggal 22 Mei yang lalu yaitu pada hari Jumat dan terus berlanjut sampai dengan selesai," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat terbatas, Rabu (27/5).
Pemberian insentif dipastikan Doni berdasarkan data yang akurat. Sehingga dalam penyalurannya akan tepat kepada tenaga medis.
"Sehingga anggaran yang dikeluarkan bisa dipertanggungjawabkan," terang Doni. Sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan pos insentif bagi tenaga kesehatan dalam anggaran penanganan Covid-19.
Presiden Joko Widodo menjanjikan insentif Rp 15 juta per bulan untuk dokter spesialis, Rp 10 juta per bulan untuk dokter umum, Rp 7,5 juta per bulan untuk perawat, dan Rp 5 juta per bulan untuk tenaga kesehatan lainnya.
Ada pula santunan yang disiapkan bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19. Terdapat santunan sebesar Rp 300 juta untuk tenaga kesehatan yang meninggal.

Kedua, Kementerian Sosial (Kemsos) siap untuk menjalankan perintah Presiden agar memastikan bantuan bagi petani dan nelayan yang terkena dampak pandemi virus corona Covid-19.
Perintah presiden untuk menyalurkan bansos bagi petani dan nelayan ini berdasarkan hasil rapat kabinet yang digelar Kamis (28/5) secara virtual di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam telekonfrensi pers seusai rapat kabinet.
Julari menyebutkan, Kementerian Sosial (Kemsos) diperintahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP ) terkait dengan penyaluran program bansos tersebut.