Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Pilkada Serentak Dilaksanakan Desember, KPU dan Bawaslu Sulut Usulkan Penambahan Anggaran

Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020, pada Desember mendatang

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan KPU sepakat untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak 2020, pada Desember mendatang.

Hal ini membuat KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan mengusulkan penambahan anggaran, mengingat pelaksanaan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19, memerlukan anggaran lebih guna meminimalisasi risiko penularan

Ketua KPU Sulut DR Ardiles Mewoh saat dikonfirmasi Kamis (28/5/2020) mengatakan pihaknya tengah melakukan berbagai kajian dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. "Memang kami sudah mendengar adanya keputusan bersama terkait pelaksanaan Pilkada tersebut, sehingga saat ini kita sementara melakukan kajian, sembari menunggu PKPU," jelasnya

Mewoh mengatakan selain kajian skema penyelenggaraan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Pihaknya juga sementara menghitung usulan penambahan anggaran. "Mengingat pelaksanaan Pikada pada Desember membutuhkan protokol covid, dimana KPU harus menyiapkan berbagai keperluan yang sebelumnya tidak dianggarkan," jelas dia

Pemain Sulut United I Made Wirahadi Masih Berharap Perkuat Bhayangkara FC

"Penambahan anggaran ini, memang perlu diprioritaskan, sebab anggaran Rp 220 Miliar waktu lalu, dihitung saat tahapan Pilkada berjalan normal, sehingga jelas berbeda dengan tahapan saat masa pandemi dimana ada item-item yang perlu ditambahkan, dan saat ini sementara dihitung," tandasnya

Hal senada juga ungkapkan Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda. Ia mengatakan, berlangsungnya Pilkada pada masa pandemi ini, konsekuensinya adalah adanya penambahan anggaran, termasuk Bawaslu.

"Sebab pelaksanaan tugas pengawasan dimasa pendemi Covid-19 membuat kita harus melindungi jajaran pengawas pemilu dan pihak lain yang mengikuti kegiatan Bawaslu, dengan protokol Covid-19, sehingga diperlukan penambahan anggaran dalam mengakomodir hal tersebut," jelas dia.

Sehingga tambah Malonda, pengusulan penambahan anggaran dari sebelumnya berkisar Rp 110 miliar akan dilakukan, dengan menghitung berbagai kebutuhan yang perlu ditambahkan termasuk penyediaan APD bagi jajaran pengawas pemilu. (drp)

Dua Remaja Bunuh Temannya Akibat Sering Bertengkar Saat Main Game Online

Grafis anggaran Pilgub Sulut 2020 sesuai NPHD sebelum Covid-19

KPU Sulut : Rp 220 Miliar

Bawaslu Sulut : Rp 110 Miliar

TNI Polri : Rp 30 Miliar

Total : Rp 360 Miliar

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved