Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Dosen Fispol Unsrat Sebut Kebijakan Perketat Pintu Masuk Kota Manado Sudah Mubazir

Menurut Kairupan, kebijakan membuat pos penjagaan di sejumlah titik masuk Kota Manado, sepertinya hanya sekedar mencari sensasi belaka.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
ISTIMEWA
Pengamat Kebijakan Fispol Unsrat Manado, Josef Kairupan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pengamat kebijakan dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fispol), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Josef Kairupan, mengkritik kebijakan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut yang memperketat pintu masuk Manado.

Menurut Kairupan, kebijakan membuat pos penjagaan di sejumlah titik masuk Kota Manado, sepertinya hanya sekedar mencari sensasi belaka.

Padahal menurut Kairupan sensasi itu sudah basi.

Bahkan keputusan untuk menjaga pintu masuk ke kota Manado ini sebenarnya sudah terlambat dan hanya keputusan "plagiat" dari kabupaten/kota lain di Sulut, yang justru sudah sejak lama menerapkan pos pemeriksaan pintu masuk wilayah.

"Di Bolmong Raya dan Minahasa saja sudah sejak lama kebijakan ini diterapkan. Kenapa Kota Manado yang sudah sangat banyak pasien positif justru baru menerapkan kebijakan ini," ujarnya ketika dihubungi Tribun Manado, Kamis (28/5/2020).

Apakah keputusan ini efektif dan efisien untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penularan?

Apabila dikaji lebih jauh, penularan Covid-19 di kota Manado terjadi karena transmisi lokal.

Artinya antar warga kota sudah saling menulari, bukan lagi penularan yang berasal dari pendatang.

Kairupan mengatakan seharusnya sejak Manado ditetapkan sebagai zona merah, Pemkot cepat bertindak dengan kebijakan-kebijakan yang terarah dan terukur.

Mengendalikan peredaran orang, baik dari luar maupun dari dalam warga kota itu sendiri.

Tetapi pada kenyataannya justru kota manado lebih ramai, lebih padat, lebih banyak orang yg berkerumun.

Hal ini tidak serta merta harus menyalahkan warga kota yg tidak patuh dan disiplin, tetapi ada tindakan preventif bahkan represif dari pemerintah.

"Contoh saja, saat Pasar Pinasungkulan belum ditetapkan menjadi cluster penyebaran, dari pihak terkait sepertinya tidak ada tindakan. Nanti sekarang setelah ditetapkan sebagai cluster penyebaran, baru Pemkot mau bertindak," aku dia.

Jika alasan karena warga Kota Manado tidak patuh dan disiplin karena masih banyak yang keluar rumah dengan alasan harus bekerja, itu dapat dimaklumi.

Tetapi yang hanya, jalan-jalan kesana-kemari, seharusnya menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk menindak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved