Virus Corona
Bersurat ke BNPB, KPU Tanyakan Kapan Berakhir Pandemi Virus Corona, Ini Jawabannya
Arief Budiman mengatakan pihaknya sempat bersurat secara resmi kepada BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sempat bersurat secara resmi kepada BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Dari keterangan Arief mengatakan pihaknya bersurat untuk menanyakan perihal kapan pandemi Covid-19 berakhir.
Terkati hal itu merujuk pada pertimbangan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.
• Rusia Membuat Pesawat Pembom Siluman Pertamanya untuk Saingi Amerika Serikat
• Jika 5 Sosok Ini Maju Pilpres, Pakar Hukum Refly Harun: Saya Dukung Semuanya Jadi Capres
• Timur Tengah Memanas, Kelompok Houthi Luncurkan Drone Milisi Serang Warga Sipil Dihalau Koalisi Arab

"Kami mengirimkan surat resmi kepada BNPB, ada dua pertanyaan yang kami ajukan".
"Pertama, kapan sebetulnya pandemi ini akan berakhir".
"Kedua, kalau misalnya pandemi sudah berakhir apakah butuh waktu untuk melakukan pemulihan".
"Jadi dua hal itu," ujar Arief, dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5/2020).
Berkirim surat sejak bulan April, Arief mengatakan pihaknya tak kunjung mendapat balasan dari BNPB.
Bahkan, kata dia, KPU sampai sempat melakukan uji publik hingga mengajukan rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR terkait pilkada serentak.
Namun, kemarin Rabu (27/5) pagi, surat balasan berisikan jawaban datang.
Tepat sebelum KPU melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

Arief mengatakan ada tiga hal yang disampaikan oleh BNPB dalam surat balasan tersebut.
Salah satunya bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir.
Selain itu, BNPB mempersilakan apabila pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020.
Namun BNPB berpesan agar pilkada dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.