Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Bersurat ke BNPB, KPU Tanyakan Kapan Berakhir Pandemi Virus Corona, Ini Jawabannya

Arief Budiman mengatakan pihaknya sempat bersurat secara resmi kepada BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Editor: Glendi Manengal
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya sempat bersurat secara resmi kepada BNPB selaku Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Dari keterangan Arief mengatakan pihaknya bersurat untuk menanyakan perihal kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Terkati hal itu merujuk pada pertimbangan KPU dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020.

Rusia Membuat Pesawat Pembom Siluman Pertamanya untuk Saingi Amerika Serikat

Jika 5 Sosok Ini Maju Pilpres, Pakar Hukum Refly Harun: Saya Dukung Semuanya Jadi Capres

Timur Tengah Memanas, Kelompok Houthi Luncurkan Drone Milisi Serang Warga Sipil Dihalau Koalisi Arab

Logo KPU
Logo KPU ()

"Kami mengirimkan surat resmi kepada BNPB, ada dua pertanyaan yang kami ajukan".

"Pertama, kapan sebetulnya pandemi ini akan berakhir".

"Kedua, kalau misalnya pandemi sudah berakhir apakah butuh waktu untuk melakukan pemulihan".

"Jadi dua hal itu," ujar Arief, dalam diskusi virtual 'Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?', Kamis (28/5/2020).

Berkirim surat sejak bulan April, Arief mengatakan pihaknya tak kunjung mendapat balasan dari BNPB.

Bahkan, kata dia, KPU sampai sempat melakukan uji publik hingga mengajukan rapat konsultasi dengan Pemerintah dan DPR terkait pilkada serentak.

Namun, kemarin Rabu (27/5) pagi, surat balasan berisikan jawaban datang.

Tepat sebelum KPU melaksanakan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri.

Gedung Komisi Pemilihan Umum
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KOMPAS)

Arief mengatakan ada tiga hal yang disampaikan oleh BNPB dalam surat balasan tersebut.

Salah satunya bahwa pandemi Covid-19 tidak bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Selain itu, BNPB mempersilakan apabila pilkada serentak akan digelar pada Desember 2020.

Namun BNPB berpesan agar pilkada dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved