Pilkada 2020
Tarik Ulur Pelaksanaan Pilkada Sulut, Kajian Terus Berlangsung, Ini Kata Ketua KPU dan Bawaslu
Pemerintah pusat, bersama KPU RI, terus melakukan kajian terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah se-Indonesia
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah pusat, bersama KPU RI, terus melakukan kajian terkait penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 270 daerah se-Indonesia, pasca mewabahnya Covid-19
Meski begitu hingga saat ini, terus terjadi tarik ulur waktu pelaksanaan Pilkada, dimana Kemendagri mendesak agar Pilkada serentak harus segera dilaksanakan mengingat akan terjadi kekosongan kursi kepala daerah yang signifikan jika Pilkada ditunda
Sementara KPU RI mengatakan, pelaksanaan Pilkada ditengah pandemi, justru akan berdampak besar, baik dari sisi penggunaan anggaran hingga risiko tinggi penularan Covid-19 saat hari pemilihan. Hal ini membuat publik bingung terkait kapan akan dilaksanakan Pilkada.
Ketua KPU Sulut, DR Ardiles Mewoh mengatakan, memang pelaksanaan Pilkada wajib memperhatikan situasi dan kondisi saat ini, mengingat wabah Covid-19, belum dapat diprediksikan kapan akan berakhir.
• Mengenal Pisang Goroho, Pisang Andalan Warga Sulawesi Utara dan Gorontalo
"Tapi keputusan tersebut, ada di tangan jajaran pemerintah pusat dan KPU RI, sebab hingga saat ini masih terus dikaji kapan pelaksanaan Pilkada yang ideal," bebernya
Mewoh mengatakan KPU Sulut, tidak memiliki wewenang dalam menentukan Pelaksanaan, hanya sebatas usulan.
"Namun itu kita kembalikan lagi ke pusat. Sebab kami harus menunggu adanya aturan yang baku terkait pelaksanaan Pilkada," jelas dia.
Meski begitu, ia mengatakan KPU Provinsi Sulut, siap menindak lanjuti berbagai keputusan yang diambil, terkait jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkada serentak.
• Rumah Ibadah Akan Dibuka Secara Bertahap Saat Masuk Era New Normal
"Entah itu tetap berlangsung Desember atau ditunda, kita siap mengikuti instruksi, jika memang sudah ada. Untuk sekarang, pastinya kami masih menunggu hingga selesai perubahan PKPU," tandasnya
Sementara Ketua Bawaslu Sulut, Herwyn Malonda mengatakan terkait pelaksanaan Pilkada, bukan menjadi teknis dari Bawaslu Sulut, sebab teknis penyelenggaraan Pilkada itu ranah nya KPU. "Sedangkan kami sebagai fungsinya lebih melekat ke teknis pengawasan dan sengketa, meski sama-sama penyelenggara pemilu," singkatnya
Terpisah Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Utara Feryando Lamaluta Rabu (27/5/2020) kemarin kembali menegaskan, partai Golkar siap mengikuti Pilkada, kapan saja dilaksanakan.
"Karena sebagai peserta, tentu kita harus siap. Terkait kapan waktunya kami sepenuhnya menyerahkan kepada penyelenggara," tandas dia
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris DPW Nasdem Sulut, Victor Mailangkay. Ia mengatakan Nasem Sulut siap berpartisipasi, kapan saja dilaksanakan, selama pelaksanaan Pilkada tidak membahayakan rakyat. (drp)
• Pasien Positif Covid-19 Kasus 248 Asal Desa Tadoy Bolmong Ternyata Pria