Breaking News
Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Sebagai Upaya Pencegahan Virus Corona, Ini Perbedaan KLB dan PSBB

Pemerintah daerah menerapkan penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan juga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor:
TRIBUN JABAR/ZELPHI
Keluar Tol Baros - Petugas melakukan pemeriksaan pada seluruh kendaraan yang keluar gerbang Tol Baros saat memasuki Kota Cimahi di jalan HMS Mintareja SH, Baros, Sabtu (02/05/2020). Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat dalam rangka mempercepat penanganan covid-19 akan dimulai 6 Mei mendatang. TRIBUN JABAR/zelphi 

"Karena kita masih ada penambahan hari ini," tambahnya.

Rudy berharap masyarakat tidak merasa bebas dan seenaknya agar tidak terjadi lonjakan.

Dia mengatakan, sebelumnya tren positif corona di Solo sudah landai.

"Seminggu sebenarnya tidak ada penambahan, ini jadi ada lagi," kata Rudy.

"Masyarakat juga tetap diminta tertib patuhi protokol kesehatan," tambah Rudy.

 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri konferensi pers di Kantor BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020) (Dok. BNPB)

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga akan memperpanjang PSBB.

Perpanjangan PSBB tergantung pada kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan yang telah berlaku.

Hal tersebut disampaikan Anies setelah mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam meninjau kesiapan 'New Normal' di sarana publik.

"Terkait dengan PSBB bahwa kita harus disiplin menjalankan pembatasan sosial."

"Virusnya menular lewat pertemuan, bila tidak ingin ada penularan maka tiadakan atau kurangi pertemuan seperti pertemuan ekonomi, sosial, budaya maupun keagamaan," tegas Anies yang dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan untuk wilayah DKI, dalam dua pekan ini akan menjadi pekan penentuan.

Sehingga ia tak henti-hentinya untuk meminta warganya taat dalam menjalankan PSBB.

"Nah khusus wilayah Jakarta, dua pekan ini adalah penentuan."

"Kami berkepentingan untuk semua masyarakat dapat menaati secara disiplin, sehingga pada saat siklus 14 hari terakhir perpanjangan PSBB itu tidak perlu diperpanjang lagi."

"Karena PSBB Jakarta berakhir tanggal 4 Juni, apakah ini PSBB penghabisan atau diperpanjang, sangat tergantung pada angka-angka epidemologi yang ada," jelas Anies.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved