Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pengakuan Ibunda Terdakwa Zuraida Hanum, Perlakuan Hakim Jamaluddin di Rumah Sampai Anak Histeris

Hayatun Nufus menjelaskan bahwa Jamaluddin kerap marah-marah kepada keluarga Zuraida Hanum, termasuk dengan ibunya.

Editor: Frandi Piring
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Hakim Jamaluddin, dan istri yang ternyata tersangka pembunuhan 

Dalam keterangannya, Zuraida mengungkapkan dua wanita yang menjadi selingkuhan hakim Jamaluddin.

Ia pun menyebutkan suami dari seorang perempuan tersebut sempat menggerebek rumah Jamaluddin.

Zuraida Hanum, Hakim Jamaluddin, dan Jefri Pratama.
Zuraida Hanum, Hakim Jamaluddin, dan Jefri Pratama. (Tribun Medan)

"Ada dua orang perempuan Pak, ada Rina Hayati, yang sampai digerebek oleh suaminya yang dari Padang ke Medan," kata Zuraida Hanum menjawab pertanyaan penasihat hukumnya, Onan Purba.

"Setelah Rina Hanyati, siapa lagi wanita yang pernah selingkuh dengan Jamal?" cecar Onan Purba.

Zuraida pun menyebutkan nama seorang pegawai di lingkungan PN Medan, yang saat itu bertugas sebagai guru senam.

"Kemarin itu dia bertugas sebagai guru senam di PN Medan," ucap Zuraida, yang langsung dipotong oleh Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Hakim Erintuah mengatakan bahwa hal ini tidak perlu dipublikasikan karena tidak ada sangkut pautnya dengan pembunuhan.

Onan kemudian mengalihkan pertanyaannya tentang korban yang mengambil uang atas nama Zuraida di salah satu bank daerah di Aceh sebesar Rp 4 miliar.

"Ada pak, di Bank Aceh itu ada utang saya. Jadi yang dikira orang dia banyak uang, padahal itu uang saya pak, mati-matian saya membayar utang tersebut," katanya kepada Majelis hakim.

Foto Zuraida - Cut Rafika Lestari - Hakim Jamaluddin
Foto Zuraida - Cut Rafika Lestari - Hakim Jamaluddin (Tribun Medan/TribunnewsMaker.com)

Zuraida menambahkan juga sering melihat Jamaluddin video call dengan asisten pribadinya hingga larut malam.

"Dia itu, sering video call dengan Cut, asisten pribadinya. Saya sering melihatnya," katanya.

Kemudian hakim menanyakan apakah sebelum membunuh, Zuraida Hanum sempat meramukan makan malam untuk korban.

"Sebelum membunuh, kamu sempat ya menyajikan makanan untuk Jamaluddin?" tanya hakim, dan diamini oleh Zuraida.

"Iya Yang Mulia, saat itu dia pulang, dan saya buatkan makanannya. Saya duduk di hadapannya sambil menunggunya makan," kata Zuraida.

Setelah mendengarkan keterangan tersebut, hakim merasa cukup dan menunda persidangan hingga Rabu (27/5/2030) pekan depan untuk agenda saksi meringankan (a de charge).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved