Kadis PMD Minahasa: Pencairan Dandes Sudah Ditransfer Ke 34 Desa
Pencairan Dana desa tahap dua mulai dicairkan. Dari 227 desa, sudah 34 yang sudah di transfer anggarannya.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pencairan Dana desa ( Dandes) tahap dua mulai dicairkan.
Dari 227 desa, sudah 34 yang sudah di transfer anggarannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung mengatakan, saat ini sudah sekitar 34 desa yang dananya telah ditransfer ke kas desa.
"Ya, saat ini sudah ada sekitar 34 desa yang sudah ditransfer ke rekening desa," kata Tangkulung, Rabu (27/5/2020).
Dia menyebutkan, pencairan tahap dua akan diupayakan selesai pada minggu berjalan ini. "Diupayakan minggu ini semua desa dicairkan," sebut Tangkulung.
Dia menjelaskan, Minahasa merupakan satu-satunya kabupaten yang pencairan Dandes tergolong cepat.
"Kita bersyukur dibawah kepemimpinan pak Bupati Royke Oktavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey, minahasa merupakan kabupaten yang satu-satunya tergolong cepat pencairan dana desannya," ungkapnya.
Tangkukung berharap Pemerintah Desa (Pemdes) mengimbanginya dengan pemenuhan laporan pertanggung jawaban.
"Diharapkan, dengan cepatnya dana desa ini di transfer ke rekening desa, maka Pemdes pun dapat membuat laporan pertanggung jawabannya dan dibuat dengan benar, sehingga kedepan tidak berdampak hukum," harapnya.
Terkait pencairan tahap dua, dia menuturkan masih sama penggunaannya dengan Dandes tahap satu.
"Penggunaanya masih sama dengan dana desa tahap satu. Diantaranya dipergunakan untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang kena dampak Covid-19," pungkasnya. ( TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAW)