Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sambut Kebijakan New Normal, MUI Bolehkan Ibadah Seperti Biasa Tapi dengan Protokol Kesehatan

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan ibadah dan kegiatan keagamaan juga dapat dilakukan seperti biasa saat new normal

Kristian Erdianto
Sholahuddin Al-Aiyub 

Ia mengatakan model tersebut telah diajukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga di antaranya Bapennas dan Kantor Staf Presiden dalam sidang Kabinet.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara Halal Bihalal Idul Fitri 1441 Hijriah Keluarga Besar Universitas 11 Maret via daring yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube resmi Universitas Sebelas Maret pada Selasa (26/5/2020).

"Saudara, sekarang ini pemerintah, karena tadi disebut Menkopolhukam, ada wacana, belum keputusan. Wacana bagaimana tentang new normal itu. Oleh karena itu ada model-model perhitungan. Perhitungan matematis. Di dalam sidang kabinet itu ada tiga sumber," kata Mahfud.

Mahfud mengungkapkan pemerintah terus memantau dan menghitung perkembangan data setiap daerah di Indonesia termasuk membandingkan tingkat penularan di tiap wilayah.

Langkah Tegas Pemkot Lakukan Pembatasan Keluar Masuk Manado karena Pasien Covid-19 Terus Naik

"Oh ini ada penurunan kalau ada pembatasan. Tapi semuanya bisa dihitung. Jakarta sekarang sudah 0,9. Ada sembilan provinsi yang sekarang di bawah satu, nih lumayan bagus. Tapi ada juga yang tinggi sekali, di Gorontalo, Jawa Timur dan macem-macem itu. Itu ada perhitungannya. Nah di dalam keadaan itulah kita berpikir bagaimana kita hidup normal dengan fakta-fakta itu," kata Mahfud.

Selain itu, ia pun mengungkapkan pemerinrah juga mendengarkan perdebatan yang ada terkait dengan new normal.

Perdebatan tersebut di antaranya dari kalangan dokter, ulama, bahkan sosiolog.

"Kita harus mengambil keputusan yang terbaik. Bagaimana yang terbaik, mari kita diskusi, belum ada keputusan soal itu, semua masih dalam wacana dan kontroversi masih ada. Dan kita harus terbiasa harus menghadapi itu," kata Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Belum Putuskan Kebijakan New Normal, Mahfud Sebut Sudah Ada Perhitungan Matematis dan di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS! MUI Bolehkan Ibadah Seperti Biasa Saat New Normal dengan Protokol Kesehatan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved