Nasional
Refly Harun Beberkan Alasan Dirinya Dicopot dari Jabatannya BUMN, Singgung Ketakutan Jadi Pejabat
Refly Harun mengungkapkan dugaannya atas alasan pencopotan atas dirinya di BUMN. Ada apa?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara tentang jabatan terakhirnya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo I.
Diketahui ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 April 2020 bersama tiga komisaris lainnya.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengungkapkan dugaannya atas alasan pencopotan tersebut adalah karena ia sering bersikap kritis.
Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (25/5/2020).
"Saya ingin membahas satu hal ketika saya berhenti dari BUMN," ungkap Refly Harun.
Meskipun banyak dugaan tentang alasan pencopotannya dari BUMN, ia tidak ingin pikir panjang tentang hal itu.
"Banyak spekulasi yang berkembang, tapi saya tidak ingin menanggapi itu," tuturnya.

Selain itu, ia menyadari jabatan tidak dapat selamanya ia pegang.
"Yang namanya jabatan kita dapatkan, tapi bisa juga harus dilepaskan," kata Refly Harun.
"Baik karena sudah berakhir atau kita dipandang sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan itu," lanjut dia.
Hal tersebut menjadi refleksinya sesudah dicopot dari jabatan komisaris.
"Jadi sejak awal saya sudah katakan, kita tidak boleh menikmati jabatan," ungkap Refly.
"Jangan takut menjabat, tapi jangan takut pula kehilangan jabatan," pesannya.
Refly mengakui ia adalah sosok yang selalu bersikap kritis terhadap pemerintahan.
Ahli hukum tersebut diketahui sering mengunggah ulasannya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.