Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Refly Harun Beberkan Alasan Dirinya Dicopot dari Jabatannya BUMN, Singgung Ketakutan Jadi Pejabat

Refly Harun mengungkapkan dugaannya atas alasan pencopotan atas dirinya di BUMN. Ada apa?

Editor: Frandi Piring
Youtube Refly Harun
Pakar hukum Tata Negara Refly Harun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara tentang jabatan terakhirnya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pelindo I.

Diketahui ia diberhentikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada 20 April 2020 bersama tiga komisaris lainnya.

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengungkapkan dugaannya atas alasan pencopotan tersebut adalah karena ia sering bersikap kritis.

Hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Senin (25/5/2020).

"Saya ingin membahas satu hal ketika saya berhenti dari BUMN," ungkap Refly Harun.

Meskipun banyak dugaan tentang alasan pencopotannya dari BUMN, ia tidak ingin pikir panjang tentang hal itu.

"Banyak spekulasi yang berkembang, tapi saya tidak ingin menanggapi itu," tuturnya.

Refly Harun singgung kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Refly Harun singgung kenaikan Iuran BPJS Kesehatan (Youtube Refly Harun)

Selain itu, ia menyadari jabatan tidak dapat selamanya ia pegang.

"Yang namanya jabatan kita dapatkan, tapi bisa juga harus dilepaskan," kata Refly Harun.

"Baik karena sudah berakhir atau kita dipandang sudah tidak bisa lagi menduduki jabatan itu," lanjut dia.

Hal tersebut menjadi refleksinya sesudah dicopot dari jabatan komisaris.

"Jadi sejak awal saya sudah katakan, kita tidak boleh menikmati jabatan," ungkap Refly.

"Jangan takut menjabat, tapi jangan takut pula kehilangan jabatan," pesannya.

Refly mengakui ia adalah sosok yang selalu bersikap kritis terhadap pemerintahan.

Ahli hukum tersebut diketahui sering mengunggah ulasannya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved