Update Virus Coron Manado
Bank Mandiri Manado Restrukturisasi Kredit Terdampak Covid-19 Senilai Rp 455 Miliar
Bank Mandiri Area Manado tengah menjalankan kebijakan pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANAD.CO.ID, MANADO - Bank Mandiri Area Manado tengah menjalankan kebijakan pemberian restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak Covid-19.
Head Area Bank Mandiri Manado, Tommy Leong melalui Cluster Manager Mikro, I Dewa Made Anggan Atmaja mengatakan, sebanyak 1.600 debitur mendapatkan keringanan tersebut.
"Dari total Rp 455 miliar kredit yang disetujui untuk direstrukturisasi, yang sudah kami proses Rp 370 miliar," ujar Made belum lama ini.
Katanya, dalam menjalankan program restrukturisasi, pihaknya berpegang pada Peraturan OJK nomor 11 tahun 2020 tentang pemberian keringanan kepada debitur terdampak Covid-19.
"Kita terapkan prinsip kehati-hatian sehingga pemberian fasilitas relaksasi ini tepat sasaran," ujarnya.
• Gadis Cantik Asal Minahasa Tenggara Rela Tak Pulang Kampung saat Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19
Terkait itu, Dewa memastikan Bank Mandiri Manado tetap memasarkan Kredit Usaha Mikro (KUM) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Sasaran kita sektor usaha yang tidak terdampak Covid-19 atau terdampak tapi ringan," jelasnya.
Sejauh, ini Bank Mandiri Area Manado telah mengucurkan sedikitnya Rp 67 KUR ke masyarakat. Fasilitas pembiayaan itu menyasar lintas sektor, seperti perdagangan, pertanian, nelayan, UMKM dan lain-lainnya.(ndo)
• Jacky Runtulalo: Jaga Amanat Almarhum Ayah Jadi Pemain Sepak Bola Profesional