Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Soal Habib Bahar, Said Didu & PSBB, Refly Harun Buka Suara: 'Jadi yang Melanggar PSBB Itu Banyak'

Refly Harun turut mengomentari laporan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu.

Editor:
YouTube Refly Harun
Refly Harun melalui channnel YouTubenya ikut berkomentar pada Senin (18/5/2020). 

Awalnya, Damai Hari Lubis menyebutkan masih menunggu keputusan dari pihak penyelidik tentang permohonan tersebut.

Ia lalu menjelaskan alasan Said Didu enggan menghadiri pemeriksaan di kantor polisi karena memiliki ratusan pengacara.

"Selain klien kami Pak Didu ini, juga ada beberapa pengacaranya yang ikut hadir, bahkan sampai dengan seratus lebih," jelas Damai Hari Lubis.

"Tentunya akan membuat suatu hal yang tidak diinginkan dalam PSBB ini, sehingga kita minta di rumah dan bisa diwakili pengacara saja," lanjutnya.

Selanjutnya ia menjelaskan kasus semacam itu lazim saja dalam proses hukum.

"Banyak yang seperti itu, karena halangan suatu hal itu boleh penyidik mendatangi," kata Damai lebih lanjut.

Menurut dia, apabila orang yang dipanggil mengalami hambatan maka pihak penyelidik boleh datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Apalagi butuh sekali penyidik keterangan di pelapor, terlapor, atau saksi yang dibutuhkan oleh proses hukum, jadi boleh," jelas Damai.

Luhut Binsar Pandjaitan - Said Didu. Lanjutan kasus Said Didu vs Luhut, kali ini beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, ada 871 nama yang tercantum, banyak purnawirawan
Luhut Binsar Pandjaitan - Said Didu. Lanjutan kasus Said Didu vs Luhut, kali ini beredar pesan berantai dukungan untuk Said Didu, ada 871 nama yang tercantum, banyak purnawirawan (Kompas.com/Murti Ali Lingga-Ade Miranti Karunia Sari)

"Ini halangannya adalah PSBB," lanjutnya.

Damai menilai pada saat seperti ini polisi memiliki imunitas dari aturan PSBB.

"PSBB itu pandemi, mendunia. Polisi juga tahu," komentarnya.

Selain itu, Damai merasa kepolisian juga masih mempunyai tanggung jawab terhadap keamanan masyarakat.

 

"Polisi punya kebebasan dan tanggung jawabnya, menjaga keamanan masyarakat. Jadi punya hak bepergian," katanya.

"Jadi hak yang mempunyai perbedaan, imunitas lah," lanjut Damai.

"Penyidik itu boleh asalkan tugas," tambah dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved