Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Pemerintah Wuhan Larang Warga Konsumsi Daging Hewan Liar Selama 5 Tahun ke Depan

Larangan mengonsumsi daging hewan liar ini telah berlaku sejak 13 Mei yang lalu dan akan berjalan selama lima tahun.

Editor: Frandi Piring
healthpolicy-watch.org
Pasar Tradisional Wuhan, China. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Wuhan di China kini mengeluarkan aturan berupa larangan mengonsumsi daging hewan liar.

Dilansir oleh TribunTravel dari DailyMail, hal ini karena hewan liar yang dikonsumsi tersebut diduga telah menyebabkan COVID-19.

Larangan mengonsumsi daging hewan liar ini telah berlaku sejak 13 Mei yang lalu dan akan berjalan selama lima tahun.

Sebelumnya, para ahli di China mengatakan bahwa virus yang telah menjadi pandemi tersebut menyebar dari hewan liar yang dijual di pasar seafood Huanan.

Pasar seafood Huanan yang telah ditutup sejak 1 Januari yang lalu dikenal sebagai tempat penjualan beragam jenis hewan liar.

Di pasar ini, ada banyak hewan liar baik yang telah mati maupun hidup yang diperjual-belikan, seperti rubah, buaya, anak serigala, salamander raksasa, ular, tikus, burung merak, landak, landak, koala, dan daging buruan lainnya.

Pasar di Kota Wuhan
Pasar di Kota Wuhan (FOTO: AFP/NOEL FELIS)

Setidaknya COVID-19 telah menginfeksi sekitar 82.965 orang dan sebanyak 4.634 orang meninggal dunia karena virus tersebut.

Dalam skala global, hampir lima juta orang tertular COVID-19 dan setidaknya 324 ribu orang meninggal akibat virus tersebut.

Atas alasan tersebut, pemerintah provinsi Hubei, tempat kota Wuhan membuat aturan larangan mengkonsumsi hewan liar.

Selain itu, perdagangan dan konsumsi hewan liar, termasuk hewan yang dipelihara ditangguhkan untuk sementara waktu.

Industri perdagangan satwa liar di China sebenarnya cukup menjanjikan, pada tahun 2017 telah menghasilkan 520 miliar yuan atau setara dengan Rp 1 triliun.

Dalam kebijakan ini, Pemerintah China melarang semua orang mengkonsumsi daging binatang liar, baik yang ada di daratan atau hewan liar yang terancam punah, termasuk biota laut.

Foto Pasar di Wuhan, China
Foto Pasar di Wuhan, China (South China Morning Post)

Kemudian, kegiatan perburuan hewan liar juga menjadi ilegal.

Untuk para pekerja medis yang berburu hewan liar untuk keperluan obat, harus membuat izin khusus terlebih dahulu dari pemerintah.

(TribunTravel.com/GigihPrayitno)

Dampak Covid-19, Konsumsi Paniki Terus Berkurang hingga Penjualan Turun Sampai 80 Persen

Pedagang di Pasar Tomohon, Sulawesi Utara, tetap menjual Paniki, walaupun penjualannya turun sampai 80 persen.

Tak banyak yang berubah di lapak penjualan hewan liar di Pasar Beriman Tomohon, meski di tengah suasana Covid-19.

Terpantau Senin (27/4/2020), para pedagang tetap menjual hewan liar seperti ular, tikus dan paniki.

Penjualan Daging Kelelawar
Penjualan Daging Kelelawar (Istimewa)

Mereka seakan tak terpengaruh dengan Covid-19 yang terus merenggut nyawa.

Roy Nangka (41) warga Kinilow Tomohon, masih setia menunggu pelanggannya datang membeli paniki atau kelelawar.

Kata dia, setiap hari pasti ada pelanggan yang datang membeli. Memang harus diakui terjadi penurunan sangat drastis jualan paniki.

Dulunya laku sampai 60-70 kilogram dalam sehari dengan harga Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu. Sekarang dijual dengan harga Rp 40 ribu, paling banyak laku 10 kilogram.

"Memang kami sangat merugi. Tapi apa boleh buat harus tetap jualan untuk penuhi kebutuhan keluarga," ujar Roy Nangka.

Dia bercerita, sebelum Covid-19 dalam sepekan bisa menjual hingga 200 kilogram, sekarang hanya 20 kilogram. Jadi permintaannya memang menurun drastis.

Lanjut dia, warga yang konsumsi paniki tetap ada setiap hari hanya permintaan menurun. Bukannya karena takut Corona tapi karena tidak punya uang,

Roy juga mengaku sebagai penikmat paniki, di rumah sering dimasak. Paling enak kalau dibikin santan rica. Cara masak paniki di Tomohon itu terbilang bersih.

"Kami masak sampai empat kali. Pertama bakar dulu, kemudian paniki direbus, lalu masak masak dengan bumbu, terakhir dimasak dengan santang.

Total empat kali masak. Jadi tidak mungkin kami kena virus Corona. Kalau sudah sakit dari dulu kami sakit, tapi sampai hari ini tidak ada berita yang meninggal Corona di Sulut karena konsumsi paniki,” ujarnya pedagang yang sudah 20 tahun jualan paniki.

Cibey, penjual paniki lainnya mengaku aktivitas jualan mereka tidak pernah berhenti kendati pernah diimbau Pemkot Manado.

“Penjual paniki di Pasar Ekstrem ini ada tujuh orang. Kami memperoleh paniki dari Makassar, Gorontalo, Kendari dan Palu.

"Tidak ada larangan kami menjual hanya pemerintah mengimbau kami tidak menerima pasokan paniki dari luar daerah. Tapi jujur saja, selama ini tidak ada masalah kami menjual paniki dari luar Sulut,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsumsi paniki itu sudah tradisi di Tomohon.

“Nenek moyang kami menyebut ada khasiat kalau makan paniki, terutama sakit asma akan sembuh. Sehingga kami tidak pengaruh dengan isu virus Corona menyebar dari paniki. Lihat saja kami masih konsumsi,” ujarnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan pengawasan secara ketat pengiriman daging kelelawar dan ular untuk mencegah penularan penyakit di tengah wabah virus Corona. Para pedagang di Pasar Ekstrem di Tomohon diimbau beralih menjual daging babi, ayam dan sapi.

“Kami mendirikan dua pos pengawasan untuk menghentikan pengiriman daging kelelawar dan ular dari luar Sulut ke Pasar Tomohon,” ujar Sekretaris Kota Tomohon, Harold Lolowang.

Menurut Harold, sekitar 90 persen daging kelelawar, ular, dan anjing yang dijual di Pasar Tomohon didatangkan dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

“Karena ini kayak anjing yang masuk ke Tomohon dari luar bukan produk Sulut. Jadi kita mengimbau kabupaten/kota di perbatasan Sulut dan Gorontalo untuk ikut mengawasi,” ujar Harold. (Ven)

Di Pasar Tomohon Ada Ular Piton yang Tersedia 7-11 Meter

Tautan: https://travel.tribunnews.com/amp/2020/05/22/wuhan-keluarkan-larangan-mengkonsumsi-daging-hewan-liar?

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved